Jakarta – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memperpanjang tenggat waktu pelarangan TikTok di negaranya. Dalam keputusan terbarunya, Trump menunda pemberlakuan larangan tersebut selama 75 hari ke depan, guna memberi ruang bagi penyelesaian kesepakatan alih kepemilikan aplikasi itu ke entitas asal Amerika.
Penundaan ini diumumkan menjelang batas akhir pelarangan resmi yang seharusnya berlaku pada 5 April 2025. Langkah tersebut, menurut sumber yang dikutip CNN, dimaksudkan untuk menyelesaikan proses peralihan kepemilikan operasional TikTok dari ByteDance—perusahaan induknya yang berbasis di Tiongkok—kepada pihak-pihak yang berafiliasi di Amerika Serikat.
“Penundaan ini diperlukan setelah rencana tarif Trump terhadap sejumlah negara justru menghambat kesepakatan yang sebelumnya telah tercapai,” ungkap sumber tersebut.
Pernyataan Trump dan Upaya Kesepakatan
Melalui platform media sosialnya, Truth Social, Trump mengungkapkan bahwa pemerintahannya telah melakukan negosiasi intensif guna menyelamatkan keberadaan TikTok di AS.
“Kami telah mencatat kemajuan yang luar biasa dalam upaya mencapai kesepakatan ini. Namun, masih diperlukan sejumlah langkah lanjutan agar seluruh persetujuan hukum bisa dirampungkan,” tulis Trump.
Ia juga telah menandatangani perintah eksekutif resmi untuk mengesahkan penundaan tersebut.
Latar Belakang Larangan dan Perkembangan Terkini
Isu larangan TikTok berawal dari regulasi yang diteken mantan Presiden Joe Biden tahun lalu, yang menuntut ByteDance melepaskan kepemilikannya atas TikTok di AS dengan alasan keamanan nasional. Jika tidak, aplikasi populer tersebut akan diblokir di Amerika Serikat.
Trump dan Wakil Presiden JD Vance, yang ditunjuk sebagai pengarah kesepakatan, sempat optimistis bahwa seluruh proses akan rampung sebelum batas waktu 5 April. Sumber dalam menyebutkan bahwa kesepakatan sebenarnya telah disiapkan pada Rabu sebelumnya, dan tinggal menunggu perintah eksekutif final dari Trump.
Berdasarkan isi kesepakatan yang beredar, kepemilikan TikTok di AS akan dialihkan kepada entitas baru yang didanai oleh investor Amerika, termasuk dana ventura, perusahaan teknologi, dan modal ekuitas swasta. ByteDance tetap akan memiliki 20 persen saham—batas maksimum yang diperbolehkan oleh undang-undang AS.
Namun, ByteDance tidak akan memiliki kendali terhadap algoritma atau praktik manajemen data di wilayah AS.
Ketegangan Baru akibat Kebijakan Tarif
Kesepakatan yang hampir rampung itu terguncang ketika Trump mengumumkan pemberlakuan tarif dagang tinggi kepada sejumlah negara, termasuk Tiongkok yang dikenai tarif 34 persen. Menyusul kebijakan itu, pihak ByteDance mengabarkan kepada Gedung Putih bahwa mereka akan menarik diri dari kesepakatan TikTok sampai pembicaraan soal tarif diselesaikan.
Karena situasi yang belum menentu ini, Trump dan tim Gedung Putih akhirnya memilih untuk kembali menunda pelarangan TikTok selama 75 hari, sambil menunggu arah baru dari proses negosiasi yang sedang berlangsung.(BY)