Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) resmi mengumumkan perubahan susunan komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 26 Maret 2025. Salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut adalah pemberhentian Sigit Widyawan dari jabatannya sebagai Komisaris Independen BNI.
Posisi yang ditinggalkan Sigit kini diisi oleh Vera Febyanthy. Vera merupakan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat dan memiliki pengalaman dalam dunia bisnis serta organisasi, termasuk di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Profil Sigit Widyawan
Sigit Widyawan memiliki hubungan keluarga dengan Presiden Joko Widodo, sebagai suami dari sepupu Presiden dan menantu dari paman Jokowi, Miyono Suryosardjono. Ia pertama kali bergabung sebagai Komisaris Independen BNI pada tahun 2018.
Sebelum menduduki posisi tersebut, Sigit telah memiliki pengalaman panjang di dunia bisnis dan manajemen. Ia pernah menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Jasamarga (Persero) Tbk dari 2015 hingga 2018. Selain itu, ia juga sempat menjadi Direktur di PT Roda Pembangunan Jaya selama lebih dari satu dekade, dari 2003 hingga 2015.
Dari segi pendidikan, Sigit merupakan lulusan Universitas Negeri Sebelas Maret dengan gelar Sarjana Ekonomi. Ia kemudian melanjutkan studinya di Universitas Indonesia dan memperoleh gelar Magister Manajemen Akuntansi.
Sementara itu, penggantinya, Vera Febyanthy, memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang ilmu sosial dan administrasi. Ia menyandang gelar S2 Ilmu Politik dari Universitas Indonesia serta gelar doktor (S3) di bidang Administrasi Publik dari Universitas Padjajaran.
Harta Kekayaan Sigit Widyawan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2023, total harta kekayaan Sigit Widyawan tercatat sebesar Rp70,1 miliar.
Aset terbesar yang dimilikinya berupa properti, dengan total nilai mencapai Rp44,5 miliar. Ia memiliki 12 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah, seperti Karanganyar, Jakarta Selatan, Surakarta, dan Sleman.
Selain itu, Sigit juga memiliki aset berupa kendaraan dengan total nilai Rp611 juta, yang terdiri dari:
Motor Yamaha Lexy tahun 2018 senilai Rp11 juta
Mobil Mitsubishi Minibus tahun 2019 senilai Rp350 juta
Mobil Honda City tahun 2021 senilai Rp250 juta
Tak hanya properti dan kendaraan, ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp177,5 juta, surat berharga senilai Rp7,95 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp17,07 miliar.
Jika ditotal, jumlah keseluruhan harta yang dimiliki Sigit mencapai Rp70,38 miliar. Namun, ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp271 juta, sehingga nilai bersih kekayaannya berada di angka Rp70,1 miliar.
Pergantian posisi Komisaris Independen di BNI ini diharapkan membawa perspektif baru dalam pengelolaan perusahaan dan mendukung strategi bisnis BNI ke depan.(BY)