Buronan Dihabisi Sepupu, Jasadnya Ditemukan dalam Freezer

Buronan Dihabisi Sepupu
Buron penipuan, Jefry Rarun dimutilasi dan jasadnya di dalam freezer di Tangerang.

Tangerang – Jefry Rarun (54), seorang buronan kasus penipuan, tewas dibunuh oleh sepupunya, Marcelino Rarun, pada 23 Desember 2023. Setelah membunuh korban, Marcelino menyimpan jasad yang telah dimutilasi, tetapi akhirnya memutuskan untuk menyimpannya dalam freezer karena mulai membusuk.  

“Ketika memasuki hari kelima dan organ dalam korban mulai mengalami pembusukan, pelaku membuang organ tubuh tersebut beserta pisau yang digunakan untuk menikam korban ke sungai kecil di kawasan Pasar Kemis,” ujar Kapolres Metro Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, Sabtu (22/3/2025).  

Baktiar mengungkapkan bahwa Marcelino sengaja membeli freezer untuk menyembunyikan jasad korban. Awalnya, tubuh korban yang telah dimutilasi disimpan di bengkel milik Jefry yang berlokasi di Kampung Gelam Timur, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang.  

“Pelaku membeli lemari pendingin daging dan menyimpan potongan tubuh korban di dalamnya, yang diletakkan di bengkel milik korban,” jelasnya.  

### **Jasad Korban Dimutilasi Menjadi 8 Bagian**  

Polisi mengungkapkan bahwa pembunuhan sadis ini dilakukan karena Marcelino menyimpan dendam terhadap korban. Saat mendapatkan kesempatan, ia menghabisi nyawa Jefry pada 23 Desember 2023 sekitar pukul 05.00 WIB.  

“Korban yang baru saja selesai mandi langsung diserang dari belakang oleh pelaku dengan pisau dapur. Leher bagian kiri korban ditikam sebanyak lima kali, lalu bagian dada kirinya ditusuk dua kali,” papar Baktiar.  

Setelah memastikan korban meninggal, Marcelino menyeret jasadnya ke kamar mandi dan mulai memutilasi tubuhnya dengan gergaji besi yang sudah disiapkan.  

“Jasad korban dimutilasi di kamar mandi menggunakan gergaji besi hingga tubuhnya terpotong menjadi delapan bagian,” lanjutnya.  

Potongan tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik dan dibiarkan di kamar mandi selama lima hari. Karena mulai membusuk, pelaku akhirnya membeli freezer untuk menyimpan jasad korban.  

Pada Februari 2024, bengkel milik Jefry disita oleh bank. Marcelino pun memindahkan freezer berisi jasad tersebut dengan mobil pikap ke rumah korban di Jalan Baru Pasar Kemis, Villa Regency 2, Pasar Kemis, Tangerang.(des*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *