Bandarlampung – Puluhan rumah warga di Kelurahan Sukarame Baru, Kota Bandarlampung, serta Desa Sabah Balau, Kabupaten Lampung Selatan, dibongkar pada Rabu (12/2/2025). Penggusuran dilakukan karena bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam mengamankan aset negara.
“Lahan ini memiliki sertifikat atas nama Pemprov Lampung. Pemerintah harus menegakkan aturan agar aset ini tetap dikuasai negara. Jika tidak, tata kelola aset bisa menjadi tidak terkendali,” ujar Marindo, Rabu (12/2/2025).
Marindo menambahkan bahwa lahan yang ditertibkan nantinya akan dimanfaatkan untuk sektor pertanian dan perkebunan. Selain itu, sebagian aset juga akan digunakan oleh sejumlah instansi pemerintah di Lampung.
Rencana pemanfaatan lahan ini akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD dan pihak terkait dalam proses perencanaan pemerintah daerah.
“Yang jelas, lahan ini akan dikembangkan lebih lanjut untuk pertanian dan perkebunan,” katanya.
Pemprov Lampung diketahui memiliki lahan seluas 65 hektare di wilayah tersebut, dengan tiga sertifikat kepemilikan. Sementara area yang ditertibkan mencakup sekitar 6 hektare yang sebelumnya ditempati warga.
“Sebelum pelaksanaan penggusuran, telah dilakukan kajian hukum dan langkah mitigasi. Bagi warga yang menyerahkan lahannya secara sukarela, diberikan uang pengganti sebesar Rp2,5 juta,” ungkap Marindo.
Sementara itu, Penasihat Hukum Pemprov Lampung, Bey Sujarwo, menjelaskan bahwa sengketa lahan ini sudah berlangsung sejak 2012 dan Pemprov Lampung telah mendapatkan keputusan hukum tetap (inkrah) dari pengadilan.
Keputusan tersebut telah disosialisasikan sejak 2020, namun sebagian besar warga tetap menempati lahan tersebut dan mengabaikan imbauan pemerintah.
“Dari total 43 rumah yang ditertibkan, hanya tujuh yang ditinggalkan secara sukarela oleh pemiliknya. Kami juga telah membuka posko pengaduan bagi warga yang terdampak,” jelasnya.(des*)