Ternak di Pasaman Terinfeksi PMK, Dinas Pertanian Lakukan Penanganan

PMK
ilustrasi

Lubuksikaping – Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, melaporkan adanya 10 kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang ditemukan di Nagari Tanjung Beringin Utara, Kecamatan Lubuk Sikaping. Penyakit ini disebabkan oleh virus Aphthae epizooticae yang dapat menular antar hewan.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman, Prasetyo, melalui Sekretarisnya, drh. Listiyanto, menjelaskan bahwa dari 10 ekor sapi yang terinfeksi virus PMK di daerah tersebut, hanya 7 ekor yang masih menunjukkan gejala penyakit.

“Data terakhir menunjukkan 10 ekor sapi terinfeksi PMK di Lubuk Sikaping. Kami segera menangani kasus ini. Dari jumlah tersebut, hanya 7 ekor yang masih terpapar virus,” ujar drh. Listiyanto di Lubuk Sikaping, Rabu (22/01).

Untuk mencegah penyebaran virus lebih lanjut, Dinas Pertanian sudah menyiapkan 700 paket vaksin yang akan diberikan kepada hewan-hewan yang terinfeksi, serta untuk mengantisipasi kasus baru di Pasaman. “Vaksinasi rutin sangat penting untuk menghentikan penyebaran PMK,” tambahnya.

Kejadian ini bermula dari sapi milik warga yang berasal dari Kinali, Kabupaten Pasaman Barat. Selain memberikan pengobatan, Dinas Pertanian juga memberikan edukasi kepada para peternak agar dapat mengenali gejala PMK dan segera melaporkan kasus tersebut untuk penanganan lebih lanjut.

Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman mencatat jumlah populasi sapi potong yang berisiko terpapar PMK sebanyak 5.472 ekor, ditambah dengan populasi kerbau (1.443 ekor), kambing (6.632 ekor), domba (117 ekor), dan babi (90 ekor).

Gejala PMK pada hewan dapat dilihat dari adanya luka pada mulut, lidah, dan langit-langit, demam tinggi, kuku rapuh dan berdarah. Beberapa hewan juga mengalami lesi pada kulit, hidung, diare, serta kehilangan nafsu makan. Dalam kasus yang lebih parah, penyakit ini dapat menyebabkan kematian.

Penularan virus PMK dapat terjadi melalui kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi, udara (droplet), benda-benda yang terkontaminasi, bahkan melalui vektor seperti lalat dan kutu. Oleh karena itu, pencegahan melalui vaksinasi rutin, isolasi hewan terinfeksi, serta pembersihan dan disinfeksi kandang sangat penting untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.

Dinas Pertanian mengimbau peternak yang menemukan gejala PMK pada hewan ternak mereka untuk segera melapor kepada pihak berwenang agar dapat diberikan tindakan yang tepat.(des*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *