Oposisi Tuduh Yoon Pimpin Pemberontakan, Sidang Dimulai

Pemberontakan
MK Korsel akan menggelar sidang lisan pertama

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan akan menggelar sidang lisan pertama terkait pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada 14 Januari, setelah menyiapkan seluruh proses yang diperlukan.

Hakim Lee Mi Son mengumumkan bahwa sidang tersebut akan dimulai pada pukul 14.00 waktu setempat, dan Yoon diwajibkan hadir dalam sesi tersebut, seperti dilansir Yonhap pada Jumat (3/1).

Sidang lisan ini merupakan kesempatan bagi tim hukum pemohon dan tergugat untuk menyampaikan argumen mereka. Ini akan menjadi momen bagi tim hukum Yoon untuk membela diri atau bagi parlemen untuk menguatkan argumen pemakzulan.

Baca Juga  Mongolia Sambut Putin, Ukraina Tanggapi Dengan Marah

Sesi sidang ini dilaksanakan sebulan setelah Majelis Nasional Korsel secara resmi memakzulkan Yoon pada 14 Desember 2024. Proses pemakzulan tersebut disetujui lewat voting dengan hasil 204 suara mendukung, 85 menentang, dan 8 abstain.

MK juga telah menetapkan sidang lanjutan pada 16 Januari jika Yoon tidak hadir dalam sidang pertama.

Sementara itu, Partai Demokratik sebagai oposisi utama menuduh Yoon memimpin pemberontakan. Anggota parlemen dari partai tersebut, Jung Chung Rae, menyebut Yoon sedang berusaha menghindari penangkapan.

“Seluruh rakyat menyaksikan pemimpin pemberontakan Yoon Suk Yeol menghalangi keadilan dan menanggapi surat perintah pengadilan dengan penolakan,” ujar Jung.

Baca Juga  Taliban Larang Perempuan Olahraga karena Tak Sesuai Islam

Jung juga menyebut pemberontakan tersebut belum berakhir dan masih berlangsung, mengacu pada upaya Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) yang berusaha menangkap Yoon hari ini.

Namun, ribuan pendukung Yoon dan pasukan yang berjaga di kediamannya membuat tim penyelidik kesulitan menemui Yoon. Pertemuan yang dijadwalkan dengan Yoon hari ini pun tidak berhasil, dan akhirnya pihak penyelidik hanya bertemu dengan pengacara Yoon. Pertemuan itu berakhir tanpa hasil.

Penyelidikan terhadap Yoon terkait dugaan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan berawal dari deklarasi darurat militer yang diumumkan pada 3 Desember. Namun, tim hukum Yoon membantah tuduhan tersebut.

Baca Juga  Gempa Hebat di Taiwan, Bangunan Roboh, Layanan Kereta Terhenti

“Bukti harus dipertimbangkan secara menyeluruh untuk memastikan apakah benar ada pelanggaran hukum. Kami tidak setuju dengan penggunaan istilah pemberontakan,” kata pengacara Yoon, Bae Jin Han. (des*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *