Jakarta – Isu tentang sepeda motor besar (moge) yang diizinkan melintas di jalan tol kembali muncul ke permukaan.
Kali ini, usulan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras, saat rapat dengan Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Kepala BMKG, Kepala Basarnas, dan Kakorlantas Polri pada Kamis (23/1) di DPR RI.
“Ini hanya sebagai usulan, misalnya untuk moge, apakah bisa diizinkan melintas di jalan tol. Apakah semua pemangku kebijakan seperti Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Perhubungan, dan Korlantas ada di sini, karena ini berkaitan dengan regulasi,” kata Iwan, seperti yang dikutip dari siaran YouTube Parlemen.
Anggota Fraksi Partai Gerindra ini juga menjelaskan bahwa saat ini, motor patroli dan pengawal (patwal) sudah diperbolehkan melintas di jalan tol untuk keperluan pengawalan, dan sebagian besar motor patwal adalah moge.
Oleh karena itu, Andi mengusulkan agar moge lainnya juga diizinkan melintas jalan tol dengan sistem berlangganan. Menurutnya, kebijakan ini dapat meningkatkan pendapatan negara.
“Saya rasa ini bisa menjadi potensi pendapatan. Moge yang jumlahnya mungkin mencapai jutaan di Indonesia, jika diberi kesempatan untuk melintas, bisa menjadi pasar potensial, terutama bagi pengusaha jalan tol, dengan catatan melalui sistem berlangganan. Regulasi lebih lanjut bisa disesuaikan,” tambahnya.
Usulan serupa sebelumnya telah disampaikan oleh Irianto Ibrahim, Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI), dua tahun lalu. Hal ini bertujuan agar moge tidak terlalu banyak bersinggungan dengan masyarakat umum.
“Motor besar masih dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat jika digunakan di jalan umum,” ujar Irianto yang akrab disapa Rian pada tahun 2023.
Selain itu, pembukaan akses tol untuk moge juga dapat memberikan keuntungan negara melalui devisa dari wisatawan yang suka touring menggunakan moge.
Dia menjelaskan bahwa banyak rekan-rekannya dari luar negeri yang tertarik untuk menikmati alam Indonesia melalui touring sepeda motor, namun mereka mengurungkan niatnya karena belum ada kebijakan yang mengizinkan moge melintas di jalan tol.
“Di negara lain, moge bisa masuk tol, jadi lebih mudah. Sayangnya, di Indonesia hal itu belum memungkinkan, jadi mereka harus melewati jalur biasa. Padahal Indonesia memiliki pemandangan yang luar biasa,” kata dia.
Namun, Irianto menegaskan pentingnya edukasi keselamatan berkendara sebelum moge diizinkan masuk jalan tol.
“Harus ada edukasi terlebih dahulu kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan jalan tol dengan aman bagi sepeda motor,” ujarnya.(des*)