Jakarta – Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus utang perbankan bagi 1 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada tahun 2025. Total nilai utang yang akan dihapuskan mencapai Rp14 triliun.
“Target kami adalah menghapuskan sekitar 1 juta utang ini agar mereka dapat kembali bersih dan memperoleh fasilitas pinjaman baru,” ujar Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, saat ditemui di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (3/1/2025).
Maman menjelaskan bahwa pada tahap awal, sebanyak 67.000 UMKM akan menikmati manfaat dari program ini, dengan total nilai utang yang dihapuskan mencapai Rp2,4 triliun.
“Pak Presiden tadi menyampaikan bahwa peluncuran program ini akan dilakukan pada minggu kedua Januari. Sebanyak tiga ribu penerima manfaat akan diundang untuk mendapatkan penghapusan utang,” jelas Maman.
Ia juga memastikan bahwa program penghapusan ini tidak akan berdampak pada stabilitas keuangan bank-bank Himbara yang melaksanakan penghapusan utang tersebut.
“Jika utang sudah masuk dalam daftar hapus buku, debitur biasanya akan di-blacklist karena ketidakmampuan membayar. Ini juga berdampak pada pencatatan administrasi di pihak bank yang merugikan mereka. Dari 1 juta debitur, ada yang sudah meninggal, ada yang tidak diketahui keberadaannya, tetapi bagi mereka yang masih terdata dan ingin mendapatkan akses pembiayaan baru, tentu perlu diputihkan. Oleh karena itu, mereka masuk dalam daftar ini,” jelasnya lebih lanjut.
Sebagai informasi, kebijakan penghapusan utang ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM. Peraturan tersebut telah resmi ditandatangani pada 5 November 2024.(des*)