Jakarta – Setiap kendaraan bermotor diwajibkan memiliki plat nomor yang dipasang di bagian depan dan belakang. Plat nomor ini berfungsi sebagai identitas kendaraan, dilengkapi dengan kombinasi huruf dan angka.
Plat nomor yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Korps Lantas Mabes Polri. Ukuran plat nomor untuk mobil adalah 43 cm x 13,5 cm, sedangkan untuk motor berukuran 22 cm x 16 cm. Selain itu, bahan yang digunakan untuk pembuatan plat nomor adalah aluminium dengan ketebalan 1 mm.
Pada plat nomor kendaraan terdapat kode wilayah, yang saat ini berjumlah 55 di Indonesia. Setiap daerah atau kota memiliki kode wilayah yang berbeda, dan satu kode dapat mencakup satu daerah atau lebih.
Kini, dari daerah mana kode plat L berasal? Berikut penjelasannya.
Meskipun banyak kode wilayah yang mencakup beberapa daerah, plat nomor dengan kode L hanya meliputi satu daerah, yaitu Ibu Kota Provinsi Jawa Timur, Surabaya.
Meskipun kode L hanya digunakan di wilayah Surabaya, huruf terakhir pada plat nomor dapat memberikan informasi lebih spesifik mengenai asal kendaraan tersebut. Berikut rinciannya:
- Surabaya Pusat dan Surabaya Utara
Kode huruf terakhir yang terdaftar di Samsat Surabaya Pusat dan Utara adalah N/O/P/Q/R/S/T/U. - Surabaya Selatan
Kode huruf terakhir yang terdaftar di Samsat Surabaya Selatan adalah G/H/J/K/L/M. - Surabaya Timur
Kode huruf terakhir yang terdaftar di Samsat Surabaya Timur adalah A/B/C/D/E/F. - Surabaya Barat
Kode huruf terakhir yang terdaftar di Samsat Surabaya Barat adalah V/W/X/Y/Z.
Sementara itu, kode huruf terakhir I/O/U menunjukkan bahwa kendaraan tersebut dimutasi dari daerah lain.
Selain kode wilayah, pada plat nomor juga tertera tanggal pergantian atau masa berlaku. Pastikan untuk memperpanjang plat nomor setiap 5 tahun agar izin berkendara dengan mobil atau motor tetap berlaku.
Demikian informasi mengenai asal kode wilayah plat nomor L. Semoga bermanfaat.(BY)