Penerapan Tapera bagi ASN, Kapan Iuran 3% Mulai Diberlakukan?

PNS dibidik jadi sasaran iuran Tapera
PNS dibidik jadi sasaran iuran Tapera

Jakarta Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menjadi target utama iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Saat ini, program Tapera sedang gencar disosialisasikan kepada masyarakat dengan penghasilan di atas UMR, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini disebabkan karena ASN dianggap lebih siap, mengingat sebelumnya pemerintah telah menawarkan skema serupa melalui Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum).

Kapan Tapera bagi ASN akan mulai diberlakukan?

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, mengungkapkan bahwa hingga saat ini penerapan Tapera bagi ASN masih dalam tahap pembahasan bersama Kementerian dan instansi terkait.

Baca Juga  Menggali Cita Rasa Idul Adha, Hidangan Khas dari Asia hingga Timur Tengah

Meskipun nantinya Tapera akan diwajibkan bagi ASN, Heru belum bisa memastikan kapan iuran sebesar 3% bagi ASN tersebut akan mulai dipungut, karena masih harus dipersiapkan dengan matang.

“Kami belum tahu kapan pastinya. Kami perlu menyelaraskan dengan kebijakan pemerintahan yang akan datang. Jadi, belum bisa dipastikan apakah akan dimulai tahun depan atau kapan. Persiapannya harus matang terlebih dahulu,” ungkapnya dalam acara sosialisasi Tapera yang diadakan pada Kamis (3/10/2024).

Heru menjelaskan bahwa regulasi penarikan iuran saat ini sedang digodok oleh Kementerian Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Aturan ini juga akan berlaku bagi peserta Tapera di luar ASN.

Baca Juga  Peningkatan Transaksi dan Konsumsi Listrik, Indikator Positif Kebangkitan Kendaraan Listrik

“Kami harus berhati-hati dalam menilai kesiapan setiap segmen peserta. Kami juga memahami bahwa kondisi pekerja saat ini mungkin masih cukup berat jika harus ada tambahan tabungan atau iuran lagi,” lanjutnya.

Heru menegaskan bahwa yang paling penting saat ini adalah memberikan sosialisasi yang memadai kepada masyarakat mengenai Tapera. Ia tidak ingin kesalahpahaman terkait Tapera kembali mencuat seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

“Kami membutuhkan perhatian khusus dari berbagai pihak yang sudah memberikan masukan kepada kami, agar Tapera bisa disosialisasikan secara luas. Sehingga semua lapisan masyarakat, terutama ASN yang menjadi peserta utama, dapat lebih memahami konsep Tapera,” pungkasnya.(BY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *