Peraturan Baru, Tarif Tol Dalam Kota Naik, Ini Alasan di Baliknya

Jalan Tol Dalam Kota
Jalan Tol Dalam Kota

Jakarta – Mulai hari ini, Minggu (22/9/2024), tarif Tol Dalam Kota mengalami kenaikan. Kenaikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2130/KPTS/M/2024 yang sudah berlaku sejak 22 Agustus 2024.

Ruas tol yang mengalami penyesuaian tarif meliputi Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit serta Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.

Penyesuaian tarif tol ini diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, yang terakhir diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2021. Sesuai dengan peraturan tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif dilakukan setiap dua tahun untuk mengikuti tingkat inflasi.

Baca Juga  Basuki Hadimuljono Siap Bertanggung Jawab atas Keterlambatan Kenaikan Tarif Tol

Kenaikan tarif ini diharapkan memberikan kepastian bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam mengembalikan investasi mereka. Selain itu, langkah ini juga diperlukan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di sektor jalan tol, serta memastikan peningkatan pelayanan dan infrastruktur bagi pengguna tol.

Baca Juga  Kadin Indonesia Siapkan Whitepaper untuk Pemerintahan 2024-2029

Widiyatmiko Nursejati, Kepala Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, menyatakan bahwa Jalan Tol Dalam Kota memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi dan pemerintahan di Jakarta.

Berikut adalah rincian tarif tol terbaru:

  • Golongan I: Rp11.000 (sebelumnya Rp10.500)
  • Golongan II: Rp16.500 (sebelumnya Rp15.500)
  • Golongan III: Rp16.500 (sebelumnya Rp15.500)
  • Golongan IV: Rp19.000 (sebelumnya Rp17.500)
  • Golongan V: Rp19.000 (sebelumnya Rp17.500)

Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan infrastruktur tol dapat terus berkembang dan memberikan kenyamanan lebih bagi pengguna jalan di Jakarta.(BY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *