Jakarta – PT Pertamina (Persero) menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah melalui Kementerian Keuangan atas dukungan terkait pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk menutupi kekurangan penerimaan.
Kekurangan penerimaan ini disebabkan oleh penetapan harga jual eceran Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Bensin (Gasoline) RON 90 atau Pertalite (“DK HJE”) untuk Triwulan I 2024, yang mencapai Rp29,88 triliun (termasuk pajak) atau Rp26,92 triliun (tidak termasuk pajak).
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah, terutama Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM atas dukungan yang diberikan kepada Pertamina dengan memastikan pembayaran kompensasi BBM yang telah disalurkan pada Triwulan I 2024, di bulan September ini,” ujar Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, pada Rabu (17/9).
Nicke juga menyebutkan bahwa pemerintah secara berkala telah melakukan pembayaran kompensasi BBM kepada Pertamina, termasuk pada Mei 2024, saat pemerintah menyelesaikan pembayaran DK HJE untuk Triwulan IV 2023 sebesar Rp43,52 triliun (termasuk pajak) atau Rp39,20 triliun (tidak termasuk pajak).
Menurut Nicke, dukungan pemerintah sangat penting untuk menjaga stabilitas keuangan Pertamina. Hal ini juga memastikan distribusi BBM yang lancar, sehingga masyarakat dapat mengakses energi yang terjangkau dan tepat sasaran.
“Melalui Subholding Commercial & Trading PT Pertamina Patra Niaga, Pertamina mendukung upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dengan menyediakan BBM Bersubsidi. Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan BBM secara bijak serta mulai beralih ke BBM yang lebih ramah lingkungan,” jelasnya.
Nicke menambahkan, penggunaan BBM dan LPG yang bijak serta penyaluran yang tepat sasaran akan sangat membantu pemerintah dalam mengelola anggaran negara dan devisa.
“Kami juga mengimbau pengguna Pertalite, terutama pengemudi kendaraan roda empat, untuk segera mendaftar sebagai penerima subsidi BBM,” ujar Nicke.
Penggunaan teknologi QR Code Pertalite akan memudahkan pemantauan pembelian BBM Bersubsidi secara real-time di SPBU dan memastikan subsidi diterima oleh yang berhak.
Hingga 2 September 2024, tercatat sebanyak 4.122.358 nomor polisi kendaraan telah terverifikasi dan bertransaksi menggunakan QR Code di SPBU.
Pendaftaran QR Code Pertalite awalnya difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI), serta beberapa wilayah lain seperti Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Timika.
Selain program QR Code, Pertamina juga terus melakukan digitalisasi di rantai distribusi BBM dan LPG untuk mendukung subsidi yang tepat sasaran. Upaya ini meliputi penguatan sarana digitalisasi SPBU, pengembangan sistem peringatan yang terpantau langsung di command center Pertamina, serta peningkatan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Sebagai pemimpin dalam transisi energi, Pertamina berkomitmen mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus menjalankan program-program yang berkontribusi terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Semua inisiatif ini selaras dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh operasi Pertamina.(des)