Jakarta – Informasi lengkap tentang daftar pajak dan denda motor Honda Scoopy menarik untuk disimak, terutama karena motor ini sangat diminati. Scoopy memiliki desain unik dan stylish, dengan lampu depan LED dan bodi yang ramping.
Scoopy juga memiliki dimensi panjang 1.864 mm, lebar 683 mm, dan tinggi 1.075 mm, dengan ground clearance 145 mm serta tinggi jok 764 mm, menjadikannya motor yang cocok dikendarai, terutama oleh kaum perempuan.
Berikut daftar lengkap pajak dan denda motor Honda Scoopy:
Biaya Pajak Motor Honda Scoopy 2009-2016:
- SCOOPY I 2009: Rp112.000
- SCOOPY AT 2010: Rp118.000
- SCOOPY I 2010: Rp118.000
- SCOOPY AT 2011: Rp128.000
- SCOOPY FI CLASSIC AT 2012: Rp152.000
- SCOOPY AT 2012: Rp138.000
- SCOOPY FI CLASSIC AT 2013: Rp184.000
- SCOOPY AT 2013: Rp156.000
- SCOOPY AT 2014: Rp194.000
- SCOOPY FI CLASSIC AT 2014: Rp200.000
- SCOOPY AT 2014: Rp170.000
- SCOOPY AT 2015: Rp220.000
- SCOOPY ESP AT 2015: Rp224.000
- SCOOPY ESP AT 2016: Rp238.000
Daftar Pajak Motor Honda Scoopy 2017-2024:
- SCOOPY ESP AT 2017: Rp254.000
- ALL NEW SCOOPY STYLISH AT 2017: Rp254.000
- SCOOPY ESP AT 2018: Rp260.000
- ALL NEW SCOOPY STYLISH AT 2018: Rp256.000
- ALL NEW SCOOPY STYLISH AT 2019: Rp278.000
Daftar Pajak Motor Honda Scoopy 2020-2023:
- ALL NEW SCOOPY STYLISH AT 2020: Rp282.000
- NEW SCOOPY SPORTY AT 2020: Rp270.000
- ALL NEW SCOOPY STYLISH AT 2021: Rp298.000
- NEW SCOOPY SPORTY AT 2021: Rp292.000
- NEW SCOOPY SPORTY AT 2022: Rp294.000
- NEW SCOOPY SPORTY AT 2023: Rp300.000
Perlu diketahui, tarif pajak di atas belum termasuk biaya SWDKLLJ sebesar Rp35.000.
Selain itu, tarif pajak yang tercantum bisa berubah jika pemilik dikenakan denda, pajak progresif, atau mengikuti program pemutihan.(BY)