Jakarta – Data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sejumlah petinggi negara diretas hacker. Di antara nama pejabat yang data NPWP-nya diretas adalah Presiden Jokowi hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dugaan bocornya data NPWP mencuat setelah pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, mengunggah tangkapan layar situs Breach Forums.
Berikut fakta-fakta terkait bocornya data NPWP pejabat yang dirangkum, Minggu (22/9/2024):
- Respon Jokowi
Jokowi telah memerintahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Keuangan, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan mitigasi. “Iya, saya sudah perintahkan Kominfo dan Kementerian Keuangan untuk memitigasi secepatnya,” kata Jokowi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah memerintahkan Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, untuk segera mengecek dugaan kebocoran 6 juta data NPWP. - Sri Mulyani Evaluasi
Sri Mulyani merespon dugaan bocornya 6 juta data NPWP, termasuk milik Menteri Kabinet Indonesia Maju, Presiden Jokowi, hingga Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Raka. - Ditjen Pajak Buka Suara
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) memberikan kabar terbaru mengenai dugaan kebocoran data Wajib Pajak. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti, menyatakan bahwa berdasarkan penelitian yang dilakukan, tidak ada indikasi kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP dalam enam tahun terakhir. - Struktur Data
Dwi juga menegaskan bahwa struktur data yang tersebar bukan merupakan struktur yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak. “DJP telah berkoordinasi dengan Kemenkominfo, BSSN, dan Kepolisian Republik Indonesia untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. - Tak Ada yang Bocor
DJP menyatakan tidak menemukan indikasi kebocoran data NPWP dalam sistem informasi mereka. “Berdasarkan penelitian, data log access menunjukkan tidak ada indikasi kebocoran langsung dari sistem informasi DJP,” kata Dwi. - Jaga Rahasia
Dwi menekankan komitmen DJP untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data Wajib Pajak, serta akan terus berupaya meningkatkan sistem keamanan dan perlindungan data melalui pembaruan teknologi dan evaluasi tata kelola data.(BY)