www.fativa.idJakarta – Pengumuman hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 dilaksanakan dari 14 hingga 19 September 2024. Saat ini, sudah memasuki hari terakhir pengumuman untuk semua kementerian dan lembaga, kecuali Kemendikbud Ristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) serta Kemenag (Kementerian Agama). Namun, banyak pelamar CPNS 2024 yang belum menerima hasil seleksi administrasi.
Akibatnya, para pelamar masih belum mengetahui apakah mereka lolos seleksi administrasi CPNS 2024 atau tidak di hari terakhir pengumuman. Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, pengumuman hasil seleksi administrasi berlangsung dari 14 hingga 19 September 2024, dengan masa sanggah mulai 20 hingga 22 September, dan masa jawab sanggah pada 20 hingga 24 September 2024.
Lantas, apa yang harus dilakukan jika hasil seleksi administrasi belum keluar di hari terakhir?
Solusi bagi Pelamar yang Belum Menerima Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024
Pelamar CPNS 2024 tidak perlu panik. Seleksi administrasi, sesuai dengan PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, dilakukan untuk mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen yang diajukan pelamar. Mengingat jumlah pelamar CPNS yang mencapai lebih dari 3 juta orang, proses verifikasi membutuhkan waktu.
Jika hingga pukul 23.59 WIB pada Jumat, 19 September 2024, nama kamu belum muncul dalam daftar peserta yang lolos administrasi atau tidak, tetaplah menunggu hingga masa sanggah dimulai. Masing-masing instansi, termasuk yang kamu lamar, akan memberikan informasi terkait perpanjangan pengumuman atau jadwal lebih lanjut. Solusinya, pantau terus laman SSCASN dan situs instansi yang kamu pilih untuk update informasi.
Masa sanggah diberikan kepada pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi. Pelamar memiliki waktu 3 hari setelah pengumuman untuk mengajukan sanggahan. Berikut adalah ketentuan pengajuan sanggah:
### Cara Mengajukan Sanggah Hasil Administrasi CPNS 2024
1. Peserta yang dinyatakan TMS dapat memilih tombol “Ajukan Sanggah”.
2. Fitur “Ajuan Sanggah” dalam CPNS 2024 bukan untuk memperbaiki kesalahan pelamar.
3. Alasan sanggah harus jelas, realistis, dan didasarkan pada dokumen yang telah diunggah sebelumnya.
4. Jika pelamar menyadari kesalahan pada dokumen, sebaiknya tidak menggunakan fitur sanggah, karena hasil verifikasi tidak akan berubah.
5. Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya. Jika tidak, pelamar harus menerima konsekuensinya.
6. Jika ada kolom alasan sanggah yang kosong, maka pelamar akan menerima peringatan untuk melengkapi semua persyaratan yang dianggap tidak memenuhi syarat.
7. Jika pelamar hanya ingin menyanggah satu dari beberapa dokumen yang tidak valid, hasilnya tetap tidak akan berubah. Satu dokumen yang tidak valid saja sudah cukup untuk dinyatakan TMS.
8. Jika dokumen yang diajukan memang tidak valid, sebaiknya tidak melakukan sanggah. Alasan yang tidak relevan dengan dokumen tidak valid akan diabaikan.
9. Pelamar hanya dapat mengajukan sanggah satu kali.
10. Setelah sanggahan diajukan, pelamar dapat menyegarkan halaman resume untuk menunggu jawaban dari instansi terkait.
Demikian informasi terkait apa yang harus dilakukan jika nama kamu belum muncul saat pengumuman hasil seleksi administrasi, serta panduan pengajuan sanggah dalam CPNS 2024. (des*)