Andi Amran; Pejabat Kementan yang Terlibat Korupsi Akan Dihukum dan Dilaporkan

Mentan Amran soal Calo di Kementan
Mentan Amran soal Calo di Kementan

JakartaMenteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, yang dilantik pada November 2023 oleh Presiden Joko Widodo, langsung bergerak cepat dalam memimpin Kementerian Pertanian (Kementan).

Kementan menghadapi tantangan besar akibat dampak eksternal El Nino yang mengganggu produksi padi, serta kasus hukum internal yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam upayanya membersihkan Kementan, Andi Amran mengingatkan seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kementan untuk tidak terlibat dalam tindakan tercela, seperti korupsi. Dalam hal pengadaan barang dan jasa, Mentan menegaskan bahwa mereka yang terbukti bermain-main akan langsung dicopot dan dilaporkan ke pihak berwajib.

“Hari ini saya telah memerintahkan Inspektur Jenderal (Irjen) untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait pengaduan yang saya terima, mengenai calo atau broker yang menjanjikan pengadaan di Kementan dengan imbalan 15-20% dari nilai kontrak,” kata Mentan, Sabtu (7/9/2024).

Baca Juga  93 Persen Dampak Pandemi Dirasakan Perempuan

Sebelumnya, Inspektorat Jenderal telah memeriksa pihak-pihak terkait pengaduan, dan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya dugaan unsur pidana umum dan khusus.

“Saya telah memerintahkan Irjen untuk memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam pengaduan masyarakat sebelum dilaporkan kepada aparat penegak hukum,” jelas Andi Amran Sulaiman.

Inspektur Jenderal Kementan, Setyo Budi, menambahkan bahwa penegakan integritas dan pemberantasan korupsi di lingkungan Kementan memerlukan tindakan tegas untuk memberikan efek jera.

“Saya percaya bahwa penindakan adalah cara yang lebih efektif untuk memberantas korupsi. Melaporkan calo pengadaan di Kementan ke aparat penegak hukum merupakan bagian dari penindakan dengan harapan dapat memberikan efek jera kepada pihak lain. Kita perlu memulihkan kepercayaan publik setelah kasus hukum di KPK,” ungkap Setyo Budi.

Setyo Budi, yang merupakan Jenderal Polisi Bintang Tiga dan pernah menduduki jabatan di KPK, memiliki komitmen yang sama dengan Mentan dalam pemberantasan korupsi di Kementerian Pertanian.

Baca Juga  Belanja Negara Meningkat 11,3%, Defisit APBN Semester I-2024 Terjaga

“Pada awal saya dilantik, saya diberikan amanah oleh Bapak Mentan untuk membersihkan Kementan dari pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi atau golongan (korupsi), yang pada akhirnya merugikan petani dan mengganggu pencapaian swasembada pangan,” tegas Setyo Budi.

Pada periode jabatannya 2014-2019, Andi Amran Sulaiman konsisten dan tegas menindak pejabat yang terindikasi korupsi. Sebagai hasilnya, Indonesia berhasil mencapai swasembada pangan strategis pada tahun 2017, 2019, dan 2020.

Mentan Amran juga pernah memproses demosi dan mutasi lebih dari 1.500 pegawai Kementan yang bermasalah dan mempolisikan 700 mafia pangan. Ia sukses membersihkan internal Kementan dari korupsi dan menjaga integritas pejabat.

Dalam catatan Kementan, Andi Amran Sulaiman pernah mencopot lima pejabat di satu hari, termasuk dirjen dan empat direktur, sebelum KPK menetapkan mereka sebagai tersangka kasus korupsi. Bahkan, ada seorang staf Kementan yang meminta fee ratusan juta rupiah atas nama Mentan, dan langsung dipecat pada hari yang sama setelah diketahui oleh Mentan Andi Amran.

Baca Juga  Kejaksaan Agung Buka Kemungkinan Pemeriksaan Sandra Dewi dalam Kasus Korupsi

Sebagai informasi tambahan, Mentan menerima laporan masyarakat mengenai adanya orang-orang yang meminta fee untuk pengadaan alat dan mesin pertanian melalui e-katalog, mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat di Kementan, dan telah menerima uang persekot fee. Masalah ini telah dilaporkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.(BY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *