Padang  

Unjuk Rasa di Padang Kritik terhadap DPR dan Dinasti Politik

Aksi unjuk rasa
Aksi unjuk rasa kawal putusan MK berlangsung di seluruh Indonesia, termasuk Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (22/8/2024) siang.

Padang – Ratusan orang dari berbagai latar belakang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (22/8/2024) siang.

Aksi ini merupakan respons mereka terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait prosedur pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Para peserta aksi yang terdiri dari mahasiswa, masyarakat sipil, dan akademisi, mengenakan atribut dan membawa spanduk untuk menyampaikan aspirasi mereka. Mereka secara bergantian memberikan orasi, mengkritik keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang membatalkan putusan MK.

“Kami hadir di sini sebagai panggilan moral untuk melawan tindakan DPR yang tidak adil,” ujar seorang orator dari WP2 Sospol UNP.

Selain itu, seorang dosen dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas, Hary Efendi Iskandar, turut berorasi. Ia menilai situasi ini sangat serius dan mendesak, dan menekankan bahwa masyarakat dari berbagai lapisan harus peduli terhadap kondisi demokrasi yang terancam.

Baca Juga  Kembalikan Berkas Pendaftaran, Gus Hanies : Semoga PKB Berkoalisi dengan PDIP di Pilkada 2024

Hary juga menyoroti pernyataan kontroversial mengenai “Raja Jawa” yang muncul belakangan ini. Ia menilai bahwa istilah tersebut dapat memecah belah masyarakat.

“Jika kita sekarang membiarkan konsep kerajaan, lalu mengapa kita tidak membentuk kerajaan dari awal? Negara ini dibangun sebagai republik untuk melayani kepentingan publik yang mampu menyatukan berbagai suku, agama, dan etnis,” tambahnya.

Di antara aksi unjuk rasa tersebut, seorang mahasiswa Universitas Andalas bernama Rahmi Sabrina membawa poster bertuliskan ‘Negara Diperkosa 1 Keluarga’, sebagai bentuk protes terhadap Presiden Joko Widodo yang dianggapnya telah mengabaikan peraturan demi kepentingan pribadi.

Rahmi menganggap bahwa langkah DPR RI yang mengesampingkan keputusan MK adalah bagian dari skenario untuk mendukung Kaesang Pangarep dalam Pilkada.

Dalam aksinya, massa sempat memenuhi gerbang DPRD Sumbar setelah berkumpul di Jalan Simpang Tiga DPRD. Namun, mereka merasa kecewa karena tidak ada anggota DPRD Sumbar yang menemui mereka.

Baca Juga  KPAI Pastikan Pengawalan Ketat Kasus Kematian Afif Maulana

“Kami melihat bahwa DPRD Sumbar telah menjadi pengkhianat rakyat. Saat rakyat ingin menyuarakan demokrasi, mereka tidak ada di sini,” kata Muhammad Jalali, koordinator lapangan aksi.

Jalali menyatakan bahwa aksi akan terus berlanjut hingga demokrasi kembali berjalan sesuai dengan prinsipnya, bukan demi kepentingan pihak tertentu.

Sementara itu, Dwi Astuti, Kepala Sub Bagian Kerjasama dan Aspirasi DPRD Sumbar, menyampaikan bahwa alasan pimpinan DPRD Sumbar tidak menemui massa aksi adalah karena mereka sedang berada di luar daerah. Namun, ia berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara massa aksi dan pimpinan DPRD Sumbar.

Dalam pernyataan persnya, Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar (KMSS) menegaskan bahwa demokrasi di Indonesia sedang terancam oleh dinasti politik dan kepentingan kroni-kroni tertentu.

Koalisi Lintas Organisasi Pers juga menekankan pentingnya peran media dalam menjaga demokrasi. Mereka mengingatkan agar pers tetap independen dan profesional dalam memberitakan kebenaran serta menjaga kebebasan berpendapat.

Baca Juga  Vasko Ruseimy Terima Dukungan dari Raffi Ahmad

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menegaskan bahwa pers memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal proses demokrasi dan mencegah terjadinya krisis konstitusi. IJTI mengimbau seluruh elemen bangsa untuk tetap berpegang teguh pada konstitusi dan menjaga demokrasi.

IJTI juga berharap agar pers terus menjalankan fungsinya sebagai pengawal demokrasi demi kepentingan bangsa dan negara. (des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *