Tunjangan Kinerja ASN BUMN Naik 100%, Erick Thohir, Jangan Cepat Puas

Menteri BUMN Erick Thohir soal Kinerja ASN BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir soal Kinerja ASN BUMN

JakartaMenteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengumumkan bahwa tunjangan kinerja (tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian BUMN mengalami peningkatan sebesar 100%. Kenaikan ini dihasilkan dari peningkatan performa para ASN di kementerian tersebut.

Menurut Erick, peningkatan ini adalah hasil dari kontribusi positif ASN Kementerian BUMN terhadap negara, sehingga mereka pantas menerima penghargaan tersebut.

“Kenaikan 100 persen tunjangan kinerja ASN di Kementerian BUMN harus disyukuri, namun ini bukanlah akhir dari perjuangan,” ujar Erick melalui akun Instagramnya pada Jumat (23/8/2024).

Meskipun tunjangan meningkat, Erick menekankan agar para ASN di bawah pimpinannya tidak merasa puas. Sebaliknya, mereka harus terus berupaya untuk menjaga dan meningkatkan kinerja mereka.

Baca Juga  Optimalisasi Kekayaan Negara, Strategi Jokowi untuk Kemakmuran Bersama

“Kami masih mendorong berbagai upaya agar para ASN dapat menikmati hasil dari kontribusi mereka kepada negara. Ini bukan waktunya untuk berpuas diri, kami ingin terus memberikan yang terbaik untuk Indonesia,” jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian PAN-RB menilai Kementerian BUMN telah memenuhi syarat, di antaranya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, memiliki indeks reformasi birokrasi lebih dari 85 persen, melakukan penyederhanaan lebih dari 70 persen, serta mencapai proyek-proyek strategis.

Tunjangan kinerja bagi ASN di Kementerian BUMN sendiri diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 119 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian BUMN.

Di sisi lain, kenaikan tukin pegawai Kementerian BUMN ini terjadi di tengah isu kenaikan gaji ASN. Namun, keputusan kenaikan gaji ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), berada di tangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pengumuman terkait kenaikan ini akan disampaikan langsung oleh pemerintahan baru.

Baca Juga  Erick Thohir Soroti Pentingnya Menit Bermain untuk Pemain Timnas Indonesia

“Tunggu pengumuman dari Bapak Presiden terpilih, Prabowo,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa, saat diwawancarai di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, pekan lalu.

Suharso juga menjelaskan bahwa kenaikan gaji PNS, terutama untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta TNI/POLRI, akan dilakukan secara bertahap.

“Kenaikan gaji ASN, terutama bagi guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, akan dilakukan secara bertahap. Hal ini tercantum dalam rencana kerja pemerintah 2025 yang telah disesuaikan dengan program kerja terbaik cepat yang diperkenalkan oleh presiden dan wakil presiden terpilih,” ujarnya.(BY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *