Pavel Durov Ditangkap Terkait Kasus Moderasi Konten Telegram

Telegram
ilustrasi

Jakarta Pavel Durov, pendiri dan CEO Telegram, ditangkap pada Sabtu malam (24/8) sekitar pukul 20.00 waktu setempat saat tiba di bandara Le Bourget, Prancis, menggunakan jet pribadinya. Penangkapan ini dilakukan oleh polisi militer perhubungan udara (GTA) dan Durov, yang berusia 39 tahun dan memiliki kewarganegaraan Prancis-Rusia, saat itu didampingi oleh pengawalnya serta seorang perempuan. Durov baru saja datang dari Azerbaijan.

Penangkapan ini juga terkait dengan surat perintah penggeledahan dari OFMIN, lembaga Prancis yang menangani kasus kekerasan terhadap anak, penipuan, dan narkoba. Surat perintah ini berlaku jika Durov berada di wilayah Prancis.

“Dia (Durov) melakukan kesalahan besar malam ini. Kami belum tahu pasti penyebabnya. Apakah ‘perampokan’ ini hanya sementara? Yang jelas, dia sudah ditahan,” ujar seorang sumber yang dekat dengan penyelidikan kepada TF1.

Karena statusnya sebagai ‘persona non grata’ di Prancis, Durov biasanya bepergian ke UEA, negara-negara bekas Uni Soviet, dan Amerika Selatan, serta jarang bepergian di Eropa untuk menghindari pengawasan terhadap Telegram.

Alasan Penangkapan

Menurut TF1, penangkapan ini berkaitan dengan kurangnya moderasi konten di Telegram, kerja sama dengan penegak hukum, serta fitur-fitur yang ditawarkan oleh platform seperti nomor sekali pakai dan mata uang kripto. Durov diduga terlibat dalam perdagangan narkoba, pelanggaran terkait anak, dan penipuan.

Baca Juga  Satu-satunya Wakil Indonesia, Gregoria Mariska, Siap Tampil di Perempat Final

Durov kini ditahan oleh ONAF (Kantor Anti-Penipuan Nasional di bawah bea cukai) dan dijadwalkan untuk diajukan ke hakim investigasi pada Sabtu malam, dengan kemungkinan dakwaan pada Minggu terkait berbagai pelanggaran, termasuk terorisme, narkotika, penipuan, pencucian uang, dan konten kriminal anak.

“Pavel Durov kemungkinan besar akan ditahan pra-persidangan,” kata penyelidik. 

Menurut sumber yang dekat dengan masalah ini, Telegram telah menjadi platform utama untuk kejahatan terorganisir, karena Durov dianggap tidak melakukan tindakan yang memadai untuk moderasi atau bekerja sama dengan pihak berwenang.

Baca Juga  Banjir Malaysia Tewaskan 5 Orang, 41 Ribu Warga Dievakuasi

Sejak lama, Telegram dikenal sebagai platform yang memudahkan penyebaran konten terkait kejahatan, baik biasa maupun terorganisir.(des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *