Kolaborasi Pemerintah dan Ahli Siber dalam Menyusun Kebijakan Pengamanan Digital

Pentingnya infrastruktur siber untuk antisipasi pencurian data
Pentingnya infrastruktur siber untuk antisipasi pencurian data

JakartaPenguatan infrastruktur siber sangat penting untuk mencegah pencurian data di berbagai sektor vital, seperti keuangan, pemerintahan, telekomunikasi, kesehatan, energi, dan transportasi.

Presiden Direktur PT ITSEC Asia, Joseph Edi Hut Lumban Gaol, mengungkapkan bahwa data kini telah menjadi aset yang sangat berharga di tengah meningkatnya kebutuhan akan teknologi digital. Jika data tidak dikelola dengan baik, dampaknya bisa setara dengan kehilangan uang tunai.

“Pelanggaran data akibat kebocoran dan peretasan dapat menimbulkan denda besar, kehilangan pendapatan, dan biaya pemulihan yang tinggi. Selain itu, pengelolaan data yang buruk bisa menghambat operasional perusahaan, menurunkan produktivitas, dan mengganggu rantai pasokan yang penting. Efek domino ini dapat menimbulkan kerugian yang jauh lebih besar daripada nilai data itu sendiri,” ujar Joseph dalam acara ITSEC Cybersecurity Summit 2024, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga  Pemerintah Kota Padang Terima Hibah Mobil Dapur dari BNPB untuk Pengungsi Bencana

Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad, menyatakan bahwa perkembangan teknologi yang pesat diikuti dengan peningkatan kecanggihan serangan siber.

“Melihat kondisi tersebut, kita mendukung upaya kolaboratif antara pemerintah, ahli cybersecurity, dan pemangku kepentingan lainnya untuk merumuskan solusi yang efektif dalam menghadapi tantangan keamanan siber, serta mendorong kebijakan-kebijakan yang memperkuat keamanan siber di Indonesia,” jelas Fadel.

Staf Ahli Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam RI menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya mendukung terciptanya keamanan digital yang baik pada infrastruktur informasi vital di Indonesia. Pemerintah berkomitmen menyediakan sumber daya dan dukungan regulasi yang dibutuhkan untuk memfasilitasi adopsi langkah-langkah keamanan siber yang kuat, serta menjaga kolaborasi dan berbagi informasi untuk memperkuat postur keamanan siber di Indonesia.

Baca Juga  Tips dari Kemnaker, Cek Dokumen Ini Sebelum Tanda Tangan Perjanjian Kerja

“Penyusunan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) adalah langkah konkret pemerintah dalam melindungi aset dan data pribadi dari ancaman kejahatan siber yang semakin marak,” ujar Andry Wibowo.

Joseph berharap bahwa Cybersecurity Summit ini dapat memberikan manfaat nyata bagi sektor keamanan siber dan industri di Indonesia.

“Setelah summit ini berakhir, diharapkan diskusi, kemitraan, dan pengetahuan yang kita peroleh akan membuka jalan bagi strategi perlindungan data yang lebih kuat dan tangguh di seluruh sektor,” tutupnya.(BY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *