Jakarta – Sosialisasi mengenai pengetatan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, termasuk Pertalite dan Biosolar, dijadwalkan akan dimulai pada 1 September. Pernyataan ini disampaikan oleh Arifin Tasrif sebelum masa jabatannya sebagai Menteri ESDM berakhir minggu lalu.
“Mulai 1 September, kita akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu,” ujar Arifin di Gedung DPR RI pada Jumat (16/8), seperti yang dilaporkan oleh CNBC Indonesia.
Arifin mengungkapkan bahwa kriteria untuk kendaraan yang berhak menerima BBM subsidi sudah disiapkan. Namun, ia enggan menjelaskan detail mengenai pelaksanaannya.
“Saat ini sedang disiapkan. Untuk rincian lebih lanjut, bukan saya yang akan menjelaskan,” tambahnya. Arifin digantikan oleh Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM pada 19 Agustus.
Pembatasan Pertalite Dimulai 1 September
Di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mekanisme pembatasan pembelian BBM subsidi mulai diperkenalkan. Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menginformasikan bahwa kendaraan roda empat harus terdaftar di aplikasi MyPertamina agar dapat melakukan pengisian BBM.
“Jika kendaraan tidak terdaftar di aplikasi MyPertamina, maka kendaraan tersebut tidak akan dilayani saat melakukan pengisian di SPBU,” kata Hera di Palangka Raya pada Senin (19/8), seperti diberitakan Antara.
Hera menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan program subsidi tepat sasaran, khususnya untuk Pertalite.
Di sisi lain, Yasir Huwaydi, Sales Brand Manager PT Pertamina Cabang Kalteng, menjelaskan bahwa untuk sementara waktu, program subsidi tepat sasaran hanya berlaku bagi kendaraan roda empat. Ini merupakan kelanjutan dari program serupa tahun lalu yang berlaku untuk BBM jenis Biosolar.
“Kami mengimbau pemilik kendaraan roda empat untuk mendaftar di aplikasi MyPertamina. Jika mengalami kesulitan, bisa mengunjungi SPBU terdekat untuk mendapatkan bantuan pendaftaran,” ujar Yasir. (des)