Kemenperin dan PGN Kerja Sama untuk Penuhi Kebutuhan Gas Bumi di Kawasan Industri

Sumbang Investasi Rp155 Triliun, Kawasan Industri Siap Dipasok Gas Bumi
Sumbang Investasi Rp155 Triliun, Kawasan Industri Siap Dipasok Gas Bumi

JakartaKawasan industri di Indonesia akan segera mendapatkan pasokan gas bumi setelah PT PGN Tbk, sebagai Subholding Gas Pertamina, menjalin kerja sama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Sinergi ini bertujuan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gas bumi di kawasan industri.

Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin, Dewi Muliana, menyebutkan bahwa pertumbuhan industri pengolahan non-migas mencapai 4,64% pada kuartal pertama 2024, yang memberikan kontribusi sebesar 72,39% terhadap nilai ekspor nasional.

“Kontribusi sektor industri pengolahan non-migas terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai 17,47%. Pertumbuhan ini terlihat dari besarnya investasi yang mencapai Rp155,5 triliun atau 38,73% dari total investasi Indonesia pada kuartal I-2024,” ungkap Dewi dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (27/8/2024).

Sektor industri non-migas juga berperan besar dalam penyerapan tenaga kerja, dengan jumlah pekerja mencapai 19,29 juta orang pada Agustus 2023, naik sebanyak 181 ribu orang dibandingkan Agustus 2022.

Baca Juga  Kim Jong Un Bantah Kerja Sama Senjata dengan Rusia

Dalam pembangunan sektor industri jangka panjang, Kemenperin menyiapkan roadmap 2025-2045. Mulai 2025, fokus akan diberikan pada penguatan struktur dan ekosistem hilirisasi industri. Pada periode 2030-2034, fokus akan bergeser ke industri berbasis sumber daya dengan teknologi medium-high, untuk meningkatkan kompleksitas produk industri.

Indonesia diproyeksikan akan menjadi pusat global value chain dan pusat jasa manufaktur maju di tingkat regional pada 2040-2045.

Untuk mendukung roadmap tersebut, Kemenperin telah menetapkan visi dan misi pembangunan industri nasional serta menerbitkan regulasi turunan, yaitu PP Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri.

Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Rosa Permata Sari, menjelaskan bahwa PGN fokus pada optimalisasi dan pengembangan infrastruktur dengan menjajaki kawasan industri yang belum memiliki akses ke pasokan gas bumi. Fokus ini sejalan dengan regulasi yang diterbitkan oleh Kemenperin.

Baca Juga  POJK Nomor 22 Tahun 2023, Penagihan Kredit Wajib Sesuai Norma Masyarakat

PGN telah melakukan pemetaan terhadap 14 dari 50 kawasan industri yang menjadi prioritas dalam pengembangan infrastruktur gas bumi. Kawasan industri yang diprioritaskan meliputi Panbil Tembesi, Bintan Industrial Estate, Kalimantan Industrial Park Indonesia, Indonesia Pomalaa Industrial Park, Makassar, Buli, Pulau Obi, Teluk Weda, Jorong, Indonesia Morowali Industrial Park, Konawe, dan Motui.

PGN juga akan melanjutkan dengan Joint Planning, Site Survey, Kajian Tekno-Ekonomi, dan Peningkatan Maturitas Investasi untuk kawasan industri yang telah diprioritaskan. Selain itu, PGN telah menandatangani Heads of Agreement (HOA) dengan beberapa kawasan industri terkait pengembangan gas bumi, dengan potensi kebutuhan sekitar 115 BBTUD mulai tahun 2027.

“Kami berkomitmen untuk memperluas akses gas bumi ke kawasan industri, terutama di Indonesia Tengah dan Timur, berkat peluang sinergi terkait infrastruktur. PGN menerapkan konsep integrasi infrastruktur pipeline dan beyond pipeline,” jelas Rosa.

Baca Juga  UMK Berperan Penting dalam PDB dan Ekspor, Teten Masduki Tekankan Dukungan Penuh

Rosa menambahkan bahwa perencanaan bersama Kemenperin diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan gas bumi domestik dan menciptakan efek berganda. Komitmen ini juga bertujuan mendukung pemerintah dalam mengembangkan kawasan industri yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), dengan integrasi infrastruktur gas bumi sebagai bagian dari pembangunan PSN.(BY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *