Agam, fativa.id– Untuk mengantisipasi kemacetan di Padang Luar menjelang hari raya Idul Fitri, Bupati Agam, Andri Warman, memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Agam, Andrinaldi, untuk bekerja sama dengan Polresta Bukittinggi, Pemerintahan Nagari, dan Pengelola Pasar Padang Luar dalam melakukan rekayasa lalu lintas.
Dalam rapat khusus yang diadakan pada Minggu (31/3) di Mess Pemkab Agam Belakang Balok Bukittinggi, Bupati menyampaikan pentingnya penanganan lalu lintas di pasar tradisional pada hari lebaran yang jatuh pada 10 April 2024 mendatang, terutama di Padang Luar. Bupati menekankan bahwa kemacetan di depan Pasar Padang Luar perlu ditangani dengan baik mengingat pasar akan penuh sesak oleh pedagang dan pengunjung.
Ketua Pengelola Pasar Padang Luar, Ade Maulia, juga turut berpendapat bahwa penanganan lalu lintas di depan pasar dapat dilakukan dengan efektif melalui kolaborasi dengan aparat kepolisian lalu lintas dan Satpol PP Agam. Dia menyoroti bahwa masalah kemacetan sering kali disebabkan oleh pedagang yang berjualan hingga tumpah ke pinggir jalan serta angkutan yang parkir di lokasi tersebut.
A. St. Kayo, pengawas pasar, menambahkan bahwa penanganan terhadap pedagang menjadi tanggung jawab pengurus pasar dengan bantuan dari Satpol PP, sementara pengaturan lalu lintas dan parkir akan dibantu oleh anggota kepolisian Polres Bukittinggi. Dia juga mengharapkan dukungan dari Polresta Bukittinggi, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Agam untuk menjaga kelancaran lalu lintas di Padang Luar.
Dalam konteks ini, peran serta semua pihak terkait sangatlah penting untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan keamanan selama periode yang padat ini. Terdapat beberapa langkah yang dapat diambil untuk mengatasi kemacetan dan meningkatkan pengaturan lalu lintas di sekitar Pasar Padang Luar.(ab)