Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyetujui 26.319 permintaan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa persetujuan ini bertujuan untuk mendukung prioritas pembangunan nasional yang tengah dijalankan oleh Kementerian PUPR.
“Keputusan ini merupakan komitmen Kementerian PANRB untuk terus mendukung prioritas pembangunan, termasuk melalui penentuan kebutuhan untuk CPNS dan PPPK di Kementerian PUPR tahun 2024,” kata Anas dalam pernyataannya yang dikutip pada Sabtu (20/4/2024).
Anas menilai bahwa Kementerian PUPR, sebagai instansi yang bertanggung jawab atas pembangunan infrastruktur termasuk proyek Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), memiliki dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi dan pelayanan publik.
Lebih lanjut, Anas mengungkapkan bahwa dari total 26.319 kebutuhan untuk Kementerian PUPR, terdiri dari 6.385 CPNS Tenaga Teknis, 3 CPNS Tenaga Kesehatan, dan 19.931 PPPK Tenaga Teknis. Diharapkan bahwa jumlah kebutuhan ini akan memenuhi kebutuhan akan SDM yang kompeten untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur.
Anas juga menjelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan SDM di Kementerian PUPR sesuai dengan salah satu fokus kebijakan pengadaan CPNS Tahun 2024, yaitu untuk mendukung efisiensi kerja terkait proyek IKN. Kementerian PUPR memiliki peran kunci dalam persiapan dan pelaksanaan pembangunan IKN.
“Diharapkan bahwa usulan kebutuhan dari Kementerian PUPR ini dapat terpenuhi dan menciptakan talenta serta calon-calon unggul yang akan menjadi garda terdepan dalam mempercepat pembangunan nasional, terutama dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur di seluruh Indonesia. Selain itu, usulan ini juga bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN di lingkungan Kementerian PUPR,” tambah Anas.
Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga memberikan apresiasi kepada Kementerian PANRB atas pemenuhan usulan kebutuhan ASN untuk Kementerian PUPR.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Menteri PANRB atas pemenuhan usulan ini. Kami berharap dengan adanya ini, kami akan mendapatkan SDM baru yang kompeten dan unggul dalam membangun negara, serta dapat menyelesaikan masalah tenaga non-ASN di Kementerian PUPR,” ujar Basuki.(BY)