Jakarta – Polri mengumumkan bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap delapan individu yang diduga terlibat dalam kegiatan teroris di Sulawesi Tengah (Sulteng). Semua dari mereka adalah anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Menurut Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dari Karopenmas Divisi Humas Polri, para individu tersebut diidentifikasi sebagai G, DS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RS.
“Mereka adalah bagian dari struktur organisasi JI yang terlibat dalam berbagai aspek seperti doktrinasi dan dakwah, serta memiliki peran dalam keuangan, rekrutmen, dan lembaga pendidikan,” jelas Karopenmas, pada Jumat (19/4/2024).
Lebih lanjut, Karopenmas menyatakan bahwa para tersangka telah menjalani pelatihan fisik dan paramiliter di Poso, Sulawesi Tengah.
Meskipun demikian, tidak ada rincian mengenai barang bukti yang disita dari penangkapan tersebut. “Ada pertanyaan tentang peran salah satu tersangka sebagai bendahara.”
“Iya, benar. Penangkapan ini terkait dengan pengumpulan dana oleh jaringan teroris yang sebelumnya telah ditangkap, yaitu SO, yang merupakan inisial,” tambahnya. (des)