Pemakaian Aplikasi MPP Digital Kabupaten Dharmasraya Diresmikan Menpan-RB

Dharmasraya, Fativa. Id – Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, resmikan 16 Kabupaten pemakaian dan 60 daerah penguatan komitmen penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) digital, pada tanggal 7 Maret 2024 silam secara serentak di Jakarta, salah satunya termasuk Kabupaten Dharmasraya.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dharmasraya H. Adlisman, S. Sos., M. Si., saat mewakili bupati dalam pengambilan apel gabungan hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran idul Fitri 1445 H, di halaman kantor bupati setempat Selasa (16/4/24).

Dihadapan petinggi daerah mekar itu, mulai dari Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian, Camat, Kepala UPT Puskesmas, Pejabat Eselon III, IV, serta pejabat fungsional, PNS dan Non PNS dilingkungan Pemkab Dharmasraya, Adlisman mengatakan bahwa, Kabupaten Dharmasraya termasuk Tiga kabupaten/kota dalam Provinsi Sumatera Barat memanfaatkan aplikasi MPP digital.

” Adapun sejak tanggal 25 Maret 2024, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Dharmasraya, telah melakukan proses perizinan melalui aplikasi MPP digital. Hingga tanggal 4 April 2024, sebanyak 26 izin Tenaga Kesehatan telah diterbitkan,” sebut Adlisman.

Baca Juga  Bidan Etri Larici & Merlin Sepria Periksa Kesehatan Anggota TSR VIII Kabupaten Dharmasraya

Ia juga menjelaskan, dimaksud dengan aplikasi MPP digital, yakni skema single sign-on yang akan diterapkan pada semua lini pelayanan publik, dimana warga dapat mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja.

“Dengan adanya aplikasi MPP digital ini, diharapkan dapat memberikan pelayanan dan proses perizinan yang cepat, praktis dan nyaman.” Pungkasnya.
(SFH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *