Lubukbasung – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, telah menangani beberapa insiden kebakaran selama libur Idul Fitri 1445 Hijriyah, yang mengakibatkan kerugian material dan korban jiwa.
Menurut Kepala Bidang Kebakaran Dinas Satpol PP Damkar Agam, Eki Marlinda, tiga kejadian kebakaran telah tercatat di wilayah Agam. Satu kejadian terjadi di Tanjung Alai, Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, pada 6 April 2024, mengakibatkan satu unit rumah semi permanen terbakar dengan kerugian sekitar Rp50 juta.
Pada tanggal 12 April 2024, sebuah kebakaran besar melanda rumah semi permanen di Lasi, Kecamatan Canduang, yang menyebabkan kematian seorang remaja berusia 18 tahun dan kerugian mencapai Rp600 juta.
Pada hari yang sama, kebakaran juga terjadi di Sungai Pua dengan kerugian sekitar Rp200 juta.
Total kerugian dari ketiga kejadian tersebut mencapai Rp850 juta, dan satu orang warga telah meninggal dunia. Selain itu, 17 jiwa warga juga terdampak akibat kebakaran tersebut.
Meskipun penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, pihak berwenang sedang berusaha untuk mengetahui faktor-faktor yang memicu kejadian tersebut.(des)