WNI Terlibat Kasus Pengembangan Jet Tempur dengan Korea Selatan, Kemlu RI Memberikan Pendampingan

Jakarta– Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa dua warga negara Indonesia (WNI) terlibat dalam kasus pengembangan jet tempur canggih KFX/IFX-21, hasil kerja sama antara Korea Selatan dan Indonesia.

“Saat ini, terdapat 2 WNI yang sedang diverifikasi terkait kasus tersebut,” ungkap Muhammad Iqbal, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, pada Jumat (15/3/2024).

Iqbal menambahkan bahwa kasus tersebut belum dapat disimpulkan sebagai kasus pencurian data karena hasil verifikasi terhadap kedua WNI tersebut masih belum final.

Identitas kedua WNI tersebut tidak dapat diungkapkan secara publik guna menjaga privasi mereka. Kemlu RI juga memberikan pendampingan kepada kedua WNI tersebut melalui KBRI Seoul sejak kasus ini terungkap.

Baca Juga  Bank Mandiri Sepakati Bagi Dividen Rp10,27 Triliun

Dikutip dari Yonhap News Agency, kecurigaan pencurian data tersebut diungkap oleh Defence Acquisition Program Administration (DAPA) Korea Selatan dan Komando Kontra Intelijen (DCC) Korea Selatan. Badan Intelijen Korea Selatan (NIS) juga telah bergabung dalam upaya pencarian data yang diduga dicuri.(des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *