Jakarta – Pemerintah akan segera meluncurkan GovTech Indonesia atau platform digital nasional (INA Digital) pada bulan Mei 2024. Langkah ini diambil setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Dalam Peraturan tersebut, Presiden menetapkan prioritas pada sembilan layanan utama yang akan diintegrasikan melalui platform digital nasional atau INA Digital.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas memastikan bahwa proses pengembangan INA Digital terus dilakukan sebelum peluncurannya.
“Terkait dengan GovTech ini, Perpres 82 sudah diterbitkan dan Presiden juga sudah menetapkan namanya INA Digital. Rencananya, peluncuran akan dilakukan pada bulan Mei, tetapi sebelum peluncuran, kami sudah bekerja untuk persiapannya,” ujar Anas setelah peluncuran E-katalog pada Jumat (29/3/2024).
INA Digital atau GovTech akan dikelola oleh Perum Peruri. Sebelumnya, pemerintah telah melakukan restrukturisasi dan transformasi Peruri menjadi tim pengelola digital pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, mengungkapkan bahwa GovTech akan mengkonsolidasikan seluruh layanan di berbagai kementerian dan lembaga (K/L) dalam satu portal nasional. Saat ini, terdapat sekitar 2.000 aplikasi yang digunakan di berbagai K/L.
Luhut memastikan bahwa dengan kehadiran INA Digital, jumlah aplikasi tersebut akan berkurang, sehingga dapat menghemat pengeluaran pemerintah hingga triliunan Rupiah setiap tahunnya.
“Kami akan menggunakan Peruri sebagai aplikasinya. Kami juga akan melakukan restrukturisasi Peruri agar dapat mengakomodasi hal ini,” kata Luhut beberapa waktu lalu.
“Tentang pendanaan, sebenarnya tidak akan terlalu banyak karena kita memiliki hampir 2.000 aplikasi yang tersebar di setiap kementerian dan lembaga, dan sekarang kita akan menguranginya. Dengan demikian, pengeluaran triliunan Rupiah setiap tahunnya tidak akan dibutuhkan lagi, dan dapat dialokasikan untuk keperluan lainnya,” tambahnya.(BY)