Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka pendaftaran mudik gratis untuk Lebaran 2024.
Menjelang hari raya, mudik telah menjadi tradisi yang sulit dilewatkan oleh masyarakat Indonesia untuk kembali ke kampung halaman. Oleh karena itu, penyelenggaraan mudik gratis ini sangat dinanti-nantikan setiap tahunnya.
Pada tahun ini, Kemenhub kembali membuka pendaftaran untuk mudik gratis Lebaran 2024. Berikut adalah enam fakta terkait pendaftaran mudik gratis, berdasarkan catatan hingga Minggu (10/3/2024):
- Pendaftaran Melalui Aplikasi
Masyarakat yang ingin mendaftar untuk mudik gratis menggunakan moda bus dapat mengunduh aplikasi ‘MitraDarat’ dari PlayStore atau AppStore pada smartphone mereka. Pendaftaran dapat dilakukan mulai 6 Maret hingga 3 April 2024, atau hingga kuota terpenuhi.
- Cara Penggunaan Aplikasi MitraDarat
Pada aplikasi MitraDarat, calon pemudik dapat login dengan memasukkan email atau akun Google. Selanjutnya, mereka diminta untuk memasukkan nomor telepon (WhatsApp) dan kode OTP. Setelah berhasil login, calon pemudik akan diarahkan ke halaman utama aplikasi MitraDarat. Mereka dapat memilih tab ‘event’ untuk melihat menu Mudik Gratis.
Untuk memesan tiket mudik gratis, calon pemudik dapat memilih menu “Mudik Gratis” pada aplikasi MitraDarat. Selanjutnya, pilih lokasi keberangkatan dan tujuan mudik, serta armada bus yang sesuai. Setelah itu, lengkapi data diri dan klik tombol ‘Selesaikan Pemesanan’ untuk menyelesaikan proses pemesanan.
- Syarat dan Ketentuan
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, menjelaskan beberapa syarat dan ketentuan mudik gratis tahun 2024. Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi mobile “MitraDarat”. Peserta diwajibkan memiliki dokumen kependudukan yang sah, seperti KTP, saat mendaftar. Setiap peserta hanya diperbolehkan memilih satu kota tujuan mudik. Selain itu, peserta diharapkan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat arus mudik/balik, serta wajib tiba minimal satu jam sebelum waktu keberangkatan.
- Tiket Hangus Tanpa Validasi Ulang
Jika peserta tidak melakukan validasi ulang hingga H+5 (lima hari setelah keberangkatan), data peserta dianggap gugur/hangus, dan kuota akan otomatis bertambah. Peserta yang tidak melakukan validasi ulang tidak dapat mendaftar ulang karena NIK mereka diblok oleh sistem. Hal ini memberikan kesempatan kepada peserta lain yang ingin mendaftar atau belum mendapatkan kuota mudik/balik.
Hendro menjelaskan, “Jika calon pemudik tidak melakukan registrasi/validasi ulang sampai batas waktu yang ditentukan, maka NIK-nya secara otomatis akan terkena banned dan tidak dapat mengikuti program mudik gratis pada periode selanjutnya selama 3x berturut-turut. Tentu ini harus menjadi perhatian bagi para calon peserta.”(BY)