Tanggapan Maxim Indonesia, Terkait Organisasi Ojek di Kota Sungai Penuh Bersatu Menolak Kehadiran Ojek Online

Maxim Indonesia
Maxim Indonesia

Sungai Penuh, fativa.id – Atas ramai-ramai menolak kehadiran ojek online (Maxim Indonesia) oleh organisasi ojek di Kota Sungai Penuh, Jambi yang diberitakan media fativa.id pada 6 Maret 2024 mendapatkan tanggapan serius dari pihak ojek online Maxim.

Sebagaimana surat email yang dikirim ke redaksi.fativa.id melalui e-mail pr_indonesia@taximaxim.com dan mohon diterbitkan sebagai tanggapan berita dengan judul “Organisasi Ojek di Kota Sungai Penuh Bersatu Menolak Kehadiran Ojek Online”. Berita ini terbit di media online fativa.id pada 6 Maret 2024.

Berikut tanggapannya kami muat utuh.

Sehubungan dengan surat ini, kami dari Maxim Indonesia selaku aplikator penyedia layanan transportasi daring mengajukan tanggapan kami atas konten di platform media Fativa.id di artikel berjudul “Organisasi Ojek di Kota Sungai Penuh Bersatu Menolak Kehadiran Ojek Online” pada tautan https://www.fativa.id/2024/03/organisasi-ojek-di-kota-sungai-penuh-bersatu-menolak-kehadiran-ojek-online/.

Maxim adalah perusahaan aplikasi penyedia layanan transportasi daring, antar barang & makanan, dan layanan lainnya yang sudah berdiri di Indonesia sejak tahun 2018 dan telah tersedia di 200 kota di Indonesia.

Baca Juga  Ini Alasannya, Khairi Ketua KONI Jadi Tersangka Lagi

Sebagai pelaku usaha yang taat hukum, Maxim akan selalu berusaha untuk menjaga kualitas pelayanan dan juga menjaga keseimbangan persaingan bisnis dengan menetapkan harga yang sesuai dengan peraturan pemerintah.

Maxim secara legal beroperasi di Indonesia dengan izin operasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Nomor Sertifikat Tanda Daftar Kemkominfo No. 001037.01/DJAI.PSE/06/2021) dan izin regulasi tarif dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Selama beroperasi di kota Sungai
Penuh, Maxim telah mematuhi peraturan tarif transportasi online yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 untuk zona 1 meliputi wilayah Sumatera dan sekitarnya, pulau Jawa dan sekitarnya (non Jabodetabek), dan Bali.

Baca Juga  Apresiasi Buat Warga Berprestasi

Dengan memenuhi izin dari berbagai instansi terkait, dengan ini kami sampaikan bahwa informasi yang berbunyi bahwa kehadiran Maxim dapat meresahkan dan mengancam pekerjaan masyarakat adalah informasi yang tidak benar.

Kehadiran Maxim di Indonesia adalah untuk memudahkan mobilitas dan aktivitas masyarakat melalui beragam pilihan layanan tersedia. Selain menghadirkan layanan untuk memudahkan aktivitas masyarakat, Maxim juga turut memberi kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan melalui program kemitraan. Dengan begitu, Maxim berharap dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia khususnya di kota Sungai Penuh.

Maxim juga sejalan dengan program pemerintah untuk memperluas digitalisasi ke seluruh wilayah Indonesia dengan menghadirkan layanan transportasi dalam jaringan (online). Hadirnya layanan transportasi online ini diharapkan bisa mengedukasi masyarakat tentang pemanfaatan teknologi digital dalam menunjang kehidupan sehari-hari.

Maxim juga menyediakan informasi mengenai tata cara penggunaan dan pemesanan layanan Maxim bagi masyarakat dan mitra pengemudi yang dapat diakses di aplikasi dan juga website resmi Maxim. Untuk informasi lebih lengkap, masyarakat dapat mengunjungi kantor cabang Maxim Sungai Penuh dan juga
mengirim pesan melalui email Sungaipenuh@taximaxim.com.

Baca Juga  Polres Kerinci Turunkan 272 Personel Pengamanan Kunjungan Presiden

Demikian surat ini kami lampirkan dengan harapan tim redaksi fativa.id dapat menayangkan pemberitaan mengenai tanggapan kami. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui e-mail pr_indonesia@taximaxim.com. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *