Tambang Emas Tanpa Izin Dibakar, Aksi Penertiban di Rimbo Tengah, Bungo

Tambang Emas
Aparat bakar rakit penambang emas ilegal

Muaro Bungo – Penertiban Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak terjadi di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi, dilakukan oleh Kapolres Bungo, AKBP Singgih Hermawan, bersama Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Arief Widyanto, dan Asisten II Pemkab Bungo Ir. Syaiful Azhar pada Kamis, 28 Maret 2024.

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo dan Dandim 0416/Bute, berhasil memusnahkan 13 rakit tambang ilegal dengan cara dibakar.

AKP M. Nur, Kasi Humas Polres Bungo, menyatakan bahwa Polres Bungo tetap komitmen dalam pemberantasan dan penindakan tegas terhadap pelaku PETI.

“Kami akan terus menindak tegas pelaku dan pemodal penambangan emas ilegal di wilayah hukum Polres Bungo,” ujar AKP M. Nur pada Jumat, 29 Maret 2024.

Baca Juga  Penelitian Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Serangan Hiu

Penertiban dilakukan dengan pembagian dua tim. Tim 1 melakukan penertiban di Portal Tanah H.Mael, sementara Tim 2 di Simpang Jalur 4 dan Tikungan Sebelum Bandara.

“Dua unit rakit ditembak di Portal Tanah H.Mael, satu unit di Simpang Jalur 4, dan sepuluh unit di Tikungan Sebelum Bandara. Total 13 unit rakit dibakar dalam penertiban,” tambahnya.(des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *