Padang – Terminal tak resmi yang sudah beroperasi selama puluhan tahun di kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, semakin mengkhawatirkan bagi pengguna kendaraan bermotor.
Terminan ini mulai menunjukkan tanda-tanda bahaya baru-baru ini, yang menyebabkan pemerintah dan aparat penegak hukum mulai mengambil tindakan.
Beberapa insiden telah terjadi dalam beberapa waktu terakhir, termasuk kecelakaan beruntun dan truk yang hilang kendali menabrak pembatas jalan.
Keberadaan terminal tak resmi ini juga dianggap sebagai salah satu penyebab kemacetan di kawasan Lubuk Begalung, terutama dari Pasar Raya menuju Indarung.
Kemacetan semakin tak terhindarkan dengan penyempitan jalan karena banyaknya travel ilegal dan bus antarkota dalam provinsi (AKDP) yang berhenti sembarangan di badan jalan.
Ketika jam sibuk tiba, terutama sore hingga malam hari, kemacetan menjadi kejadian rutin yang terus terjadi.
Travel ilegal juga menjadi pemicu kemacetan di jalan lintas Sumatera yang dikelola oleh pusat.
Beberapa insiden kecelakaan baru-baru ini diduga disebabkan oleh travel ilegal yang berhenti sembarangan.
Pada Jumat (22/3/2024) lalu, seorang pengemudi mobil perempuan bernama Aulia (40) menjadi korban tabrakan di lokasi tersebut. Perempuan ini ditabrak oleh seorang pemotor dari arah yang sama.
Namun, alih-alih menunjukkan empati, seorang pria yang diduga sebagai agen travel ilegal dan pedagang buah di lokasi kejadian justru mengintimidasi korban secara verbal.
Pria yang tidak diketahui identitasnya tersebut tidak bersikap objektif dalam menyikapi permasalahan yang terjadi.
“Yang saya sesalkan adalah upaya menekan saya, seolah-olah saya pelaku padahal saya korban ditabrak dari belakang. Jika ingin meminta pertanggungjawaban, seharusnya tidak ada intimidasi, terutama saat bulan suci Ramadan ini,” kata Aulia.
Dua hari setelah kecelakaan tersebut, tepatnya pada Minggu (24/3/2024) sore, satu truk mengalami kecelakaan tunggal akibat rem blong di lokasi yang sama. Truk ini menghindari kendaraan yang berhenti di jalan dengan menabrak pohon pelindung.
“Tidak ada korban jiwa, dan pohon yang tumbang telah dievakuasi,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, Hendri Zulviton.
Penertiban Dilakukan
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Padang, Ances Kurniawan, menyatakan pihaknya telah berupaya menangani terminal tak resmi tersebut.
Pihaknya telah mendorong Dinas Perhubungan Provinsi (Sumbar) untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) penertiban untuk mengatasi travel ilegal dan terminal tak resmi di beberapa titik di Kota Padang, termasuk di Lubuk Begalung.
“Karena AKDP berada di bawah kewenangan provinsi, kami meminta mereka untuk menggunakan terminal Tipe A Anak Air,” katanya.
Ances menambahkan bahwa pihaknya tetap menindaklanjuti laporan masyarakat tentang travel ilegal dan bus AKDP yang berhenti sembarangan.
“Pada hari ini saja, Senin (25/3/2024), kami telah melakukan penertiban dua kali, pada pagi dan sore hari, melibatkan Bidang Keselamatan dan Operasi serta Satpol PP Kota Padang,” katanya.
Revitalisasi Terminal
Pemerintah telah menyediakan terminal definitif yang aman dan nyaman di Anak Air, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Presiden Joko Widodo telah meresmikan tiga terminal angkutan darat yang telah direvitalisasi, termasuk di Kota Padang.
“Terminal ini dirancang untuk meningkatkan konektivitas antarkota dan mendukung mobilitas serta kenyamanan pengguna transportasi,” kata Presiden Jokowi.
Terminal Anak Air di Kota Padang dibangun dengan dana negara sebesar Rp94,8 miliar dan dapat melayani 109 bus per hari. Terminal ini dilengkapi dengan fasilitas modern dan memiliki fungsi lain seperti pusat kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), perbelanjaan, dan pusat kegiatan sosial.
Permasalahan Sosial
Pemerintah juga berusaha untuk mengatasi keberadaan pengamen dan anak jalanan di kawasan tersebut.
Beberapa upaya telah dilakukan untuk menertibkan mereka, termasuk razia oleh petugas dari kelurahan, kecamatan, dan Satpol PP Kota Padang.
“Kami telah menerima laporan dan telah mengambil tindakan, baik dari petugas kecamatan, kelurahan, maupun Satpol PP Kota Padang,” kata Camat Lubuk Begalung, Andi Amir. (des)