Strategi Pemilik Warteg Menghadapi Kenaikan Harga Beras di Tengah Pasar yang Tak Menentu

Pedagang Warteg Dilema Naikkan Harga di Tengah Mahalnya Beras.
Pedagang Warteg Dilema Naikkan Harga di Tengah Mahalnya Beras.

Jakarta Harga beras semakin meroket, terutama untuk beras premium yang kini mencapai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp14.900 per kilogram (Kg), naik seribu dari sebelumnya.

Dampak dari kenaikan harga beras dirasakan oleh berbagai kalangan, termasuk pemilik warung tegal (warteg) di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Tanti (49). Dia menyebutkan bahwa harga beras yang biasanya dibelinya telah naik. Sebelumnya, harga beras yang dibelinya adalah Rp12 ribu per liter, kini sudah mencapai Rp14 ribu per liter.

“Iya, sekarang harganya Rp14 ribu per liter. Biasanya dalam sehari saya habiskan 25 liter, tapi sekarang tergantung, kadang lebih kadang kurang,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, pada Senin (11/3/2024).

Baca Juga  Harga Beras dan Bawang Putih Naik, Minyak Goreng Curah Juga Mengalami Kenaikan

Tanti berusaha mencari solusi agar bisa tetap mendapatkan keuntungan tanpa harus menaikkan harga di wartegnya.

“Kalau harga naik, nanti pelanggan enggak mau beli, jadi porsi makanannya saya kurangi saja,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (NFA) menerapkan relaksasi sementara terhadap HET beras premium mulai tanggal 10 hingga 23 Maret 2024.

Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa relaksasi HET beras premium ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di pasaran.

Selain itu, Arief juga menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil untuk memastikan masyarakat lebih mudah mendapatkan beras selama bulan puasa nanti.

Relaksasi HET beras premium ini berlaku untuk 8 wilayah yang ditentukan. HET beras premium dinaikkan sebesar Rp 1.000 per kilogram (kg) dari sebelumnya.

Baca Juga  Terkait Harga Beras, Wapres Dorong Stabilitas Pasokan dan Harga

Di wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan, HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kg dari sebelumnya Rp 13.900 per kg.

Sementara itu, di Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung, HET beras premium dinaikkan menjadi Rp 15.400 per kg dari sebelumnya Rp 14.400 per kg.

Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Nusa Tenggara Timur juga mengalami kenaikan HET beras premium menjadi Rp 15.400 per kg dari sebelumnya Rp 14.400 per kg.

Di Sulawesi, HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kg dari sebelumnya Rp 13.900 per kg. Sementara di Kalimantan, HET beras premium dinaikkan menjadi Rp 15.400 per kg dari sebelumnya Rp 14.400 per kg.

Baca Juga  Mayoritas Indeks Sektoral Tertekan, Sektor Energi dan Bahan Baku Menguat

Terakhir, di wilayah Maluku dan Papua, HET beras premium naik menjadi Rp 15.800 per kg dari sebelumnya Rp 14.800 per kg.(BY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *