Jakarta – Di Jakarta, para pembuat konten mengungkap keprihatinan mereka terhadap potensi pelarangan TikTok yang dapat membatasi akses pendidikan daring.
Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat baru-baru ini meloloskan RUU yang mengusulkan pelarangan penggunaan TikTok di negara itu, memberikan batas waktu enam bulan kepada perusahaan induknya, ByteDance, untuk melepaskan kepemilikan aplikasi. Ancaman ini menyulitkan para pembuat konten Amerika yang sering menggunakan platform ini untuk mencari nafkah.
Salah satu di antara mereka adalah seorang guru sekolah negeri di pedesaan, Nona James, yang memiliki akun TikTok @iamthatenglishteacher dengan 5,8 juta pengikut. Dia menggunakan platform ini untuk mengajarkan tata bahasa dan kosa kata kepada siswa virtualnya.
James dan pembuat konten lainnya percaya bahwa TikTok tidak hanya sekadar hiburan, tetapi juga sumber edukasi yang berharga. Namun, beberapa ahli, seperti profesor Karen North dari Universitas Southern California, mengkhawatirkan penggunaan TikTok karena masalah privasi data pengguna.
Meskipun demikian, Dr. Anthony Youn, seorang kreator konten dengan 8,4 juta pengikut, percaya bahwa pelarangan TikTok akan menghambat akses terhadap informasi penting, terutama dalam hal edukasi dan berita.(des)