Lubukbasung – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengalokasikan dana signifikan sebesar Rp21,81 miliar untuk peningkatan dan pemeliharaan ruas jalan provinsi di wilayah Agam pada tahun 2024.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Agama Ofrizon, dana tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk dana bagi hasil (DBH) sawit dan Dana Alokasi Umum (DAU) Provinsi Sumbar.
Rekonstruksi, pelebaran, dan pemeliharaan jalan Manggopoh-Padang Luar akan menjadi fokus utama, dengan penanganan titik-titik kritis seperti Padang Luar hingga Sungai Tanang serta renovasi jalan dari Matua ke Simpang Panta.
Langkah ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat terkait kondisi jalan, yang telah disampaikan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Agam kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Pemeliharaan dan peningkatan jalan ini dilakukan secara bertahap setiap tahun, sebagai upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam memenuhi kewenangannya terhadap jalan provinsi di wilayah tersebut.(des)