Batusangkar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanahdatar terus meningkatkan layanan administrasi kependudukan dengan memperluas jangkauan Petugas Registrasi di Nagari (desa).
Armen Yudi, Kepala Dinas Dukcapil Tanahdatar, menjelaskan bahwa sejumlah layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) kini tersedia di Nagari. Layanan tersebut mencakup penginputan Kartu Identitas Anak (KIA), pengajuan cetak Kartu Keluarga (KK), serta penginputan data kelahiran dan kematian.
“Ini akan memperkuat peran dan fungsi Nagari sebagai pelayanan Adminduk di Kabupaten Tanahdatar,” ungkapnya.
Dia menegaskan bahwa perluasan layanan adminduk dan perizinan di Tanahdatar telah mengubah paradigma layanan masyarakat. Meskipun layanan sebelumnya hanya tersedia di Dinas Dukcapil, kini dapat diakses melalui perangkat berbasis teknologi.
“Bagi warga yang tidak terbiasa dengan teknologi, layanan tetap tersedia di Nagari dengan bantuan petugas registrasi,” katanya.
Armen menegaskan komitmen untuk terus memperkuat peran nagari dalam melayani administrasi kependudukan masyarakat.
“Sehingga kedepannya, Dinas Dukcapil akan berfungsi sebagai manajerial dan verifikator,” tambahnya.(des)