Fativa.id – Ternyata, ada beberapa perhatian yang perlu diberikan kepada calon pemilik kendaraan Toyota Vios baru terkait dengan besarnya pajak yang harus dibayarkan. Model Yaris akan tetap menggunakan mesin berkapasitas 1.496 cc dengan kemampuan mencapai tenaga sebesar 107 ps pada 6.000 rpm, serta torsi maksimal 14,4 kgm pada 4.200 rpm.
Dimensi keseluruhan dari mobil ini adalah 4.410 milimeter panjangnya, 1.700 mm lebarnya, 1.475 mm tingginya, dan jarak poros roda sepanjang 2.550 mm. Karena spesifikasinya yang menarik, minat untuk membeli mobil ini tentu cukup tinggi. Namun, sebelum memutuskan, calon pembeli perlu memperhitungkan juga besarnya pajak yang harus dibayar.
Berikut adalah daftar pajak mobil baru Toyota Vios dari tahun 2020 hingga 2022:
VIOS 2020
- VIOS 1.5 E CVT – Biaya pajak: Rp4.820.000
- VIOS 1.5 E MT – Biaya pajak: Rp4.620.000
- VIOS 1.5 G CVT – Biaya pajak: Rp5.180.000
- VIOS 1.5 G MT – Biaya pajak: Rp4.920.000
- LIMO 1.5 CVT – Biaya pajak: Rp3.720.000
- LIMO 1.5 MT – Biaya pajak: Rp3.420.000
VIOS 2021
- VIOS 1.5 E CVT – Biaya pajak: Rp4.880.000
- VIOS 1.5 E MT – Biaya pajak: Rp4.680.000
- VIOS 1.5 G CVT – Biaya pajak: Rp5.220.000
- VIOS 1.5 G MT – Biaya pajak: Rp4.960.000
- LIMO 1.5 CVT – Biaya pajak: Rp3.760.000
- LIMO 1.5 MT – Biaya pajak: Rp3.460.000
VIOS 2022
- VIOS 1.5 E CVT – Biaya pajak: Rp5.000.000
- VIOS 1.5 E MT – Biaya pajak: Rp4.800.000
- VIOS 1.5 G CVT – Biaya pajak: Rp5.360.000
- VIOS 1.5 G MT – Biaya pajak: Rp5.080.000
- LIMO 1.5 CVT – Biaya pajak: Rp3.860.000
- LIMO 1.5 MT – Biaya pajak: Rp3.540.000.(BY)