Pembayaran THR dan Gaji ke-13 PNS Segera Dimulai, Sri Mulyani Tegaskan

Pembayaran THR dan Gaji ke-13 PNS
Pembayaran THR dan Gaji ke-13 PNS

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan alokasi anggaran pemerintah untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini mencapai Rp99,5 triliun.

Rincian alokasi anggaran tersebut adalah Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR PNS dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 PNS. Sri Mulyani menyoroti peningkatan signifikan dalam anggaran ASN tahun ini, yang naik dari Rp11,7 triliun menjadi Rp18 triliun, didorong oleh kenaikan gaji pokok dan tunjangan kinerja (tukin).

Selain itu, alokasi untuk tukin ASN pusat juga meningkat menjadi Rp6,82 triliun dari sebelumnya hanya Rp3,41 triliun, sementara alokasi untuk pensiunan naik dari Rp9,8 triliun menjadi Rp11,65 triliun karena adanya kenaikan pensiun sebesar 12 persen.

Baca Juga  Indah Sukma Halwai, Sukses Raih Kuliah di UGM dari MAN 1 Lombok Timur

Sri Mulyani menegaskan bahwa pembayaran THR PNS akan dimulai dalam waktu 2 minggu ke depan, atau paling lambat H-10 sebelum Lebaran. Sementara itu, pembayaran gaji ke-13 PNS bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.(des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *