Sungai Penuh – Organisasi ojek di Kota Sungai Penuh, Jambi yakni SPN, PSPT, IPDB, dan POOK, telah menyatakan penolakan tegas terhadap layanan ojek online seperti Maxim.
Ketua lapangan Ojek SPN, Doni Iching, menekankan bahwa mayoritas anggota ojek adalah orang tua yang tidak terbiasa dengan aplikasi, dan kehadiran ojek online dapat mengancam pekerjaan dan pendapatan mereka.
Surat penolakan telah dikirimkan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Walikota, Kapolres, Dandim, Kejaksaan, Ketua DPRD, dan Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh.
Doni menambahkan, “Kami meminta pihak terkait untuk meninjau ulang izin operasi ojek online karena dinilai meresahkan anggota ojek konvensional.” sebutnya.
Keputusan ini didasarkan pada semboyan Kota Sungai Penuh yakni, Sahalun Suhak Salatuh Bdei, yang mencerminkan kekompakan, dan selalu bermusyawarah untuk bermufakat dalam setiap pengambilan keputusan. (al)