Jakarta – Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), memastikan tindakan tegas terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terlibat dalam praktik curang. Komitmen ini disampaikan Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI.
“SPBU yang terlibat dalam kecurangan harus ditindak tegas. Kita akan mencabut izinnya karena tidak bisa kita tolerir, terutama untuk kepentingan konsumen,” ujar Nicke di Jakarta Pusat pada Kamis (28/3).
Nicke menegaskan bahwa masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan penting bagi Pertamina. Namun, ia juga mengingatkan akan pentingnya memastikan ketersediaan bahan bakar di daerah yang terkena dampak pencabutan izin SPBU curang.
“Sebelum pengusaha baru mengambil alih, kami akan menyediakan fasilitas sementara. Kami memastikan penutupan SPBU yang curang tidak mengganggu distribusi bahan bakar kepada masyarakat,” tambahnya.
Pernyataan tegas ini disampaikan Nicke setelah mendapat sorotan dari anggota Komisi VI DPR RI, antara lain politikus Partai Gerindra Khilmi dan Mufti Aimah Nurul Anam.
Khilmi menyoroti kasus penyegelan SPBU Rest Area KM 42 B Jakarta-Cikampek di Karawang, Jawa Barat, sementara Mufti Aimah menyinggung dugaan kecurangan SPBU lain, termasuk insiden BBM campur air di SPBU Kota Bekasi, Jawa Barat.
Nicke juga menekankan perlunya kontrol yang lebih ketat terhadap SPBU untuk mencegah praktik curang dan memastikan pelayanan yang adil bagi konsumen.(des)