Jakarta – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Meski begitu, Jokowi tetap meminta Pertamina untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
“Kenaikan BBM tidak ada. Namun, penjelasan lebih lanjut akan disampaikan oleh pihak Pertamina,” tegas Jokowi dalam pernyataannya pada Senin, 4 Maret 2024.
Meskipun demikian, Jokowi tidak merinci kapan kebijakan tersebut akan berlaku hingga batas waktu tertentu. Ia hanya menyebut bahwa masalah ini akan dijelaskan lebih lanjut oleh kementerian terkait.
“Mengenai BBM, informasinya akan disampaikan oleh Menteri Koordinator atau oleh pihak Pertamina,” kata Jokowi.
Sebelumnya, Pemerintah telah berencana untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga Juni 2024, berdasarkan hasil sidang kabinet pada Senin, 26 Februari 2024.
“Keputusan tersebut diambil dalam sidang kabinet paripurna, tidak akan ada kenaikan listrik dan BBM hingga Juni, baik yang bersubsidi maupun yang tidak,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga menambahkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan kompensasi bagi Pertamina dan PLN agar harga BBM dan tarif listrik tetap stabil. Pada Februari, pemerintah juga telah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM, baik yang bersubsidi maupun yang tidak, dengan merujuk pada evaluasi berkala dan keputusan harga yang sesuai dengan Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.
Perlu dicatat bahwa PT Pertamina tidak mengubah harga BBM, baik yang bersubsidi maupun yang tidak, atau jenis bahan bakar umum mulai 1 Maret 2024. Harga BBM ini tetap tidak berubah sejak 1 Januari 2024.(BY)