Padang  

Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Tetap Konsisten dalam Penentuan Awal Ramadan di Sumatera Barat

Naqsabandiyah
Naqsabandiyah

Padang – Jamaah Tarekat Naqsabandiyah yang tersebar di berbagai wilayah Sumatera Barat (Sumbar) telah memulai pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1445 Hijriah pada Sabtu (9/3/2024).

Keputusan ini diawali dengan pelaksanaan ibadah tarawih, salah satunya di Surau Baru, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada malam Jumat (8/3/2024).

Imam Tarekat Naqsabandiyah Surau Baru Pauh, Zahar, menjelaskan, “Berdasarkan hisab rukyat dalil kias, puasa dimulai pada hari Sabtu (9/3/2024) yang merupakan 1 Ramadan 1445 Hijriah.”

Baca Juga  Ucapan Selamat Ramadan, Menyambut Bulan Suci dengan Makna 'Marhaban ya Ramadhan'

Zahar juga menyatakan bahwa perbedaan 2-3 hari dengan penentuan Pemerintah bukanlah masalah, karena adanya perbedaan dalam metode penghitungan. “Perbedaan 2-3 hari itu tetap sah dalam puasanya. Kami menggunakan perhitungan berdasarkan hisab rukyat dalil kias, sementara pemerintah menggunakan alat teknologi yang sering kali menghasilkan perbedaan dua hari,” ujar Zahar.

Baca Juga  Pertamina, Elpiji Subsidi Hanya untuk Konsumen Sah

Ia menambahkan bahwa jamaah Tarekat Naqsabandiyah telah mengadakan rapat untuk menentukan hari-hari penting dalam Islam. Rapat tersebut dilakukan di Surau Baru, dan jadwalnya ditetapkan berdasarkan perhitungan yang telah disepakati.

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, mayoritas jamaah berasal dari luar Kota Padang, terutama di wilayah Pauh, serta dari Lubuk Kilangan.

“Walaupun jumlahnya tidak dihitung, mayoritas jamaah berasal dari luar Padang, seperti Solok dan Pesisir Selatan,” tambahnya.(des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *