Insiden Tabrakan Kapal di Baltimore, Tantangan Klaim Hukum Terkait

Tabrakan Kapal di Baltimore
Tabrakan Kapal di Baltimore


Jakarta 
– Diperkirakan akan ada kesulitan dalam mengajukan klaim ganti rugi penuh terkait insiden tabrakan kapal dengan Jembatan Francis Scott di Baltimore, AS. Pemilik, operator, dan penyewa kapal kontainer yang terlibat kemungkinan akan menghadapi tantangan hukum pada Selasa (2/4).

Masalah klaim ganti rugi tersebut dipengaruhi oleh peraturan hukum Amerika Serikat yang terkait dengan navigasi dan pelayaran di perairan terbuka yang telah ditetapkan melalui keputusan pengadilan dan tindakan Kongres.

Pengadilan AS telah menafsirkan sebuah keputusan dari Mahkamah Agung pada tahun 1927 yang menyatakan bahwa pemilik dan operator kapal tidak bertanggung jawab atas kerugian ekonomi murni yang disebabkan oleh insiden maritim.

Para ahli menyatakan bahwa pemilik kapal berbendera Singapura, Grace Ocean Pte Ltd, serta manajemennya di Synergy Marine, memiliki perlindungan hukum secara tidak langsung. Situasi serupa juga berlaku bagi penyewa kapal, seperti Maersk.

Martin Davies, Direktur Pusat Hukum Maritim di Fakultas Hukum Universitas Tulane, menyatakan bahwa peraturan tersebut membuat klaim terkait kerugian ekonomi dan bisnis yang tergantung pada jembatan sulit dipulihkan melalui jalur hukum.

Baca Juga  Tabrakan Fatal di Jalan Pangkalpinang-Mentok, Pengemudi Meninggal, Penyelidikan Terus Berlanjut

“Tuntutan hukum hanya akan berfokus pada cedera, kematian, dan kerusakan atau kerugian harta benda, seperti yang diajukan oleh pihak-pihak yang terdampak oleh keruntuhan atau kerusakan pada jembatan tersebut, yang kemungkinan besar akan dilakukan oleh lembaga pemerintah,” ujar Davies.

Para ahli memperkirakan bahwa pihak yang mengalami kerugian ekonomi mungkin akan mendapatkan kompensasi melalui klaim asuransi.

Perusahaan asuransi kemungkinan akan menghadapi klaim senilai miliaran dolar, dengan beberapa analis memperkirakan biaya klaim bisa mencapai hingga US$4 miliar. Insiden ini berpotensi menjadi catatan kerugian tertinggi dalam sejarah asuransi pengiriman.

Sementara itu, para ahli memperkirakan bahwa tuntutan hukum akan diajukan di pengadilan federal. Para penggugat juga dapat meminta hakim federal untuk menahan kapal tersebut, mencegahnya meninggalkan yurisdiksi selama proses litigasi.

Sebelumnya, kapal kargo bernama Dali asal Singapura menabrak tiang yang menyebabkan runtuhnya jembatan. Insiden tersebut terjadi pada Selasa (26/3) dini hari sekitar pukul 01.00 waktu setempat.

Baca Juga  Badai Dahsyat di China Tewaskan 11 Penduduk

Perusahaan manajemen kapal mengkonfirmasi bahwa kapal Dali mengalami mati listrik pada pukul 01.24 pagi, menyebabkan seluruh sistem penerangan pada kapal padam. Tiga menit kemudian, pada pukul 01.27, kapal kargo tersebut menabrak pilar jembatan dan menyebabkan hampir seluruh jembatan roboh.

Gubernur Maryland, Wes Moore, menyatakan bahwa tidak ada masalah struktural pada jembatan Baltimore. Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa tidak ada indikasi terorisme dalam kejadian tersebut.

Delapan orang dilaporkan jatuh ke sungai dengan suhu air mencapai 47 derajat Fahrenheit (8 derajat Celsius). Dua dari enam pekerja yang hilang berhasil ditemukan pada Rabu (27/3), sementara empat lainnya diperkirakan tewas.

Dua pekerja berhasil diselamatkan, satu tanpa luka serius dan satu lagi mengalami luka. Pemilik kapal, operator, penyewa, dan bahkan kapal itu sendiri dapat menghadapi tuntutan atas cedera atau kematian tersebut.

Berdasarkan hukum maritim, para korban berhak menuntut kapal mereka, berbeda dengan hukum terkait kecelakaan kendaraan bermotor, dan dapat menjualnya untuk memenuhi klaim mereka, kata Robert Anderson, seorang profesor di Fakultas Hukum Universitas Arkansas.

Baca Juga  Kapal Terbakar di Sungai Musi, Palembang, Satu Tewas dalam Ledakan

Namun, Anderson dan Charles Simmons Jr, seorang pengacara penggugat di Baltimore, menyatakan bahwa undang-undang tahun 1851 membatasi tanggung jawab pemilik kapal.

Mereka memperkirakan bahwa pemilik kapal kemungkinan akan mengajukan petisi ke pengadilan federal untuk pembatasan tanggung jawab. Oleh karena itu, pemilik kapal kemungkinan besar akan mengandalkan asuransi tanggung jawab untuk menutupi segala kerusakan.

Hanya jika terbukti bersalah atas kecelakaan tersebut, pemilik dan operator kapal akan kehilangan hak pembatasan tanggung jawab mereka.(des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *