Jakarta – Keberadaan Honda PCX 2023 menjadi perbincangan hangat di dunia otomotif karena dianggap sebagai salah satu pilihan motor matic premium yang menggiurkan.
Motor ini menarik minat banyak orang berkat desain bodi yang memukau dan teknologi canggih yang tersemat di dalamnya.
Namun, berapa sebenarnya pajak yang harus dibayar untuk motor ini? Berdasarkan informasi dari berbagai sumber pada Jumat (29/3/2024), berikut adalah estimasi besaran pajak untuk Honda PCX 2023:
PCX 2023 Tipe CBS: Tarif pajak berkisar antara Rp 350.000 hingga Rp 400.000, tergantung pada tempat pembelian motor.
PCX 2023 Tipe ABS: Tarif pajak berkisar antara Rp 380.000 hingga Rp 430.000, bergantung pada lokasi pembelian motor.
Selain pajak, pembeli juga perlu memperhitungkan biaya administrasi lain seperti SWDKLLJ, yang dikenakan dengan tarif sekitar Rp 35.000.
Pembayaran pajak untuk Honda PCX 2023 dapat dilakukan baik secara tahunan maupun lima tahunan. Pembayaran setiap tahun bertujuan untuk memperpanjang masa berlaku STNK, sementara pembayaran lima tahunan meliputi perpanjangan masa berlaku STNK dan penggantian pelat nomor.
Pembayaran pajak motor Honda PCX 2023 bisa dilakukan di kantor Samsat terdekat. Namun, jika ada keterlambatan pembayaran, denda akan dikenakan.(des)