Jakarta – Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengajukan usulan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna menyelidiki dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Beberapa partai politik merespons positif terhadap usulan tersebut. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menyatakan setuju dengan inisiatif pengajuan hak angket.
Tak hanya dari koalisi Ganjar-Mahfud, dukungan juga datang dari tiga partai pendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN), yaitu PKB, NasDem, dan PKS. Para sekretaris jenderal partai-partai tersebut telah menyatakan dukungan mereka dalam pertemuan di NasDem Tower pada Kamis (22/2/2023).
Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, mengungkapkan bahwa tiga partai sepakat mendukung usulan hak angket. Cak Imin sendiri mengonfirmasi kembali dukungan ini pada Jumat (1/3/2024), menyatakan bahwa tiga partai koalisi pengusungnya akan mengajukan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024.
Penting untuk dicatat bahwa jumlah kursi yang mendukung wacana hak angket saat ini mencapai 314 dari total 575 kursi di DPR, yang berasal dari sembilan partai. Rinciannya adalah 128 kursi untuk PDIP, 59 kursi Fraksi NasDem, 58 kursi PKB, 50 kursi PKS, dan 19 kursi PPP.
Namun, tidak semua partai mendukung usulan hak angket. Partai-partai yang tergabung dalam koalisi Prabowo-Gibran, seperti Gerindra, Golkar, Demokrat, dan PAN, menolak wacana tersebut. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa usulan hak angket dianggap tidak perlu, sementara Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menilai hak angket di DPR tidak menjadi hal yang krusial.
Jika usulan hak angket disetujui, pengguliranannya baru dapat dilaksanakan pada pembukaan masa sidang DPR pada 5 Maret 2024 mendatang. Penting juga dicatat bahwa setidaknya 25 anggota dewan dari lebih dari satu fraksi harus mengusulkan hak angket.
Dinamika terkait usulan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 masih terus berlanjut, menyebabkan polemik dan perdebatan di kalangan masyarakat. (des)