Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi Senilai Milyaran Rupiah

Jambj – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan yang dilakukan beberapa waktu lalu dengan tersangka 9 orang bertempat di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Kamis (28/3/24).

Acara pemusnahan dihadiri Gubernur Jambi yang diwakilkan Asisten III Gubernur, Kasi Log Korem 042 Gapu Kolonel Kav Rasli, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, BPOM, dan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Saiser, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil dari penangkapan 6 kasus
(laporan polisi) dengan jumlah para pelaku
narkotika sebanyak 9 orang (laki-laki), serta jenis barang bukti berupa shabu seberat 20.736,219 gram (+ 20,7 kg), pil ekstacy berjumlah 10.320 butir, dan tablet yang mengandung methampetamine sebanyak 510 butir beserta pecahan tablet 6,20 gram.

Baca Juga  Paslon Al-Azhar Juara 1

“Dari barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut terdapat sabu jenis baru yaitu berupa tablet yang mengandung methampetamine,” ujarnya.

Selain itu, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk keseriusan kita dari Ditresnarkoba Polda Jambi dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi.

Baca Juga  Kelakuan Pemuda Sungai Penuh Ini, Edarkan Ribuan Obat Terlarang Berujung di Tangan Polisi

Kombes Pol Ernesto Saiser, S.H., S.I.K., M.H menambahkan dari barang bukti yang disita kita berhasil menyelamatkan 114.512 (seratus empat belas ribu lima ratus dua belas) jiwa/orang dan jika di rupiah kan sejumlah 29.664.584.700,- (dua puluh sembilan miliyar enam ratus enam puluh empat juta lima ratus delapan puluh empat ribu tujuh ratus rupiah).

” Kita turut menghimbau kepada masyarakat agar tidak ada lagi market di Provinsi Jambi yang mana mari kita secara bersama-sama untuk memberantas dan perang melawan narkoba, ” pungkasnya.

Baca Juga  Persatuan Pewarta Tiga Dusun Bertekad Melanjutkan Cita-cita Pendiri Kota Sungai Penuh

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan dengan menggunakan mobil pemusnahan milik BNNP Jambi serta dilakukan dengan mencampur ditergen dan di blender. (al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *