Padang – Pada Selasa (26/3/2024), petugas gabungan dari Bidang Keselamatan dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Padang bekerjasama dengan Satpol PP Kota Padang melakukan aksi penertiban terhadap terminal tidak resmi, yang sering disebut sebagai “terminal bayangan”, di Kawasan Lubukbegalung (Lubeg), Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Ances Kurniawan, selaku Kepala Dishub Kota Padang, menjelaskan bahwa operasi tersebut ditujukan untuk mengendalikan aktivitas para sopir travel liar dan bus antar kota dalam provinsi (AKDP) yang sering menunggu penumpang di pinggir jalan. Keberadaan terminal bayangan ini telah diidentifikasi sebagai salah satu penyebab utama kemacetan, terutama pada jam sibuk.
Selain menjadi penyumbang kemacetan, terminal bayangan juga dituding sebagai pemicu insiden kecelakaan atau tabrakan yang terjadi baru-baru ini.
“Penertiban ini dilakukan dengan tujuan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat pengguna jalan,” ujar Ances Kurniawan.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan memberikan teguran kepada sopir yang terjebak dalam praktek ‘ngetem’ di pinggir jalan. Mereka juga mengimbau agar para sopir tersebut memindahkan kendaraan mereka.
“Kami mengimbau kepada para sopir agar menghindari praktik ‘ngetem’ di terminal bayangan. Hal ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” tegasnya.(des)