Jakarta – Delegasi Indonesia akan menghadiri sidang Komite Perlindungan Lingkungan Laut (Marine Environment Protection Committee) ke-81 di kantor pusat Organisasi Maritim Internasional (IMO) di London, Inggris Raya pada tanggal 18-22 Maret 2024.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Hartanto, menjelaskan bahwa selain menyiapkan posisi delegasi RI, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membahas berbagai usulan dari negara-negara anggota IMO terkait dengan perlindungan lingkungan maritim.
“Selama ini, Indonesia telah menggunakan forum MEPC sebagai negara anggota dan anggota Dewan IMO Kategori C untuk menyuarakan kepentingan nasional dalam hal kemaritiman. Hal ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak,” kata Hartanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (4/3/2024).
Sidang MEPC ke-81 ini akan membahas 10 agenda utama, antara lain: Penerimaan dan pengesahan perubahan pada instrumen wajib; Organisme akuatik berbahaya dalam air ballast; Pencegahan polusi udara; Efisiensi energi kapal; Pengurangan emisi gas rumah kaca dari kapal; Tindak lanjut yang berasal dari Rencana Aksi untuk mengatasi sampah plastik laut dari kapal; Pencegahan dan penanggulangan polusi; Laporan dari sub-komite lainnya; Identifikasi dan perlindungan Area Khusus, Area Pengendalian Emisi, dan Area Laut yang Sangat Sensitif; dan Kegiatan kerja sama teknis untuk perlindungan lingkungan laut.
Hartanto juga mengungkapkan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memerintahkan setiap negara untuk menjaga kedaulatan di wilayah perairannya.
“Penerapan kedaulatan negara terkait perlindungan lingkungan maritim harus menjadi perhatian semua pemangku kepentingan, bukan hanya di lingkungan Kementerian Perhubungan, tetapi juga di kementerian dan lembaga lain yang peduli terhadap pelestarian lingkungan laut dan sumber dayanya,” katanya.
Dia berharap agar semua peserta dapat aktif berpartisipasi dan memberikan masukan yang berguna bagi delegasi Indonesia dalam sidang MEPC ke-81.
Sebagai informasi tambahan, Dewan IMO Kategori C terdiri dari 20 negara, termasuk Indonesia, yang merupakan perwakilan dari negara-negara dengan kepentingan khusus dalam transportasi laut dan mencerminkan distribusi yang adil secara geografis.(BY)