Jakarta – Perairan Dadap di Teluk Jakarta dilanda kekhawatiran akan dampak negatif dari keberadaan bagan tancap. Dugaan kuat menyebutkan bahwa sejumlah individu memfasilitasi pembuatan bagan tersebut di pesisir utara perairan Dadap, yang dapat merusak ekosistem laut.
Praktik pembuatan bagan tancap ini telah mengganggu keberlangsungan ekosistem laut di perairan Dadap, terutama dengan menggunakan jaring lubang kecil yang menangkap ikan kecil, berdampak pada hasil tangkapan nelayan tradisional.
Dalam responsnya, Juru Bicara (Jubir) Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Muryadi, menegaskan komitmen untuk menertibkan aktivitas yang merusak ekosistem laut, terutama di Perairan Dadap.
Wahyu menekankan kolaborasi antarinstansi untuk penertiban, mengingat sasaran penertiban adalah bagan tancap yang beroperasi di zona bawah 4 mil laut, yang seharusnya dilindungi untuk mendukung nelayan kecil dan kelestarian lingkungan laut.
Beberapa alasan penertiban termasuk penyalahgunaan lahan tanpa izin, dampak negatif terhadap ekosistem laut, potensi pencemaran dari budidaya kerang hijau, gangguan terhadap alur pelayaran, dan dampak sampah dari bagan tancap yang merusak lingkungan.
Kolaborasi diperlukan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Banten, dan berbagai instansi terkait untuk menangani masalah ini secara efektif.(des)